BANYUASIN,inewsnusantara.com,– Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan menggelar Press Release hasil dari Operasi Pekat Musi 2025 yang berlangsung selama 16 hari. Dalam Operasi ini berhasil mengungkap 82 kasus dengan 41 tersangka yang diamankan.
“Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah aksi tawuran berdarah antar remaja di Kabupaten Banyuasin yang menewaskan seorang pelajar dan melukai dua orang lainnya,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK saat memimpin Press Release tersebut di Lobby Mapolres Banyuasin, Jum’at (7/3).
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 5 Maret 2025 sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di depan SPBU Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh. Aksi kekerasan ini melibatkan dua kelompok remaja.
Dua kelompok tersebut yaitu Kelompok Betung dan Kelompok Pangkalan Balai yang mana kejadian ini berawal dari saling ejek melalui chat Instagram. “Kedua kelompok sepakat untuk “perang sarung namun berubah menjadi tragedi berdarah,” terang Ruri.
Korban meninggal dunia adalah Riski Saputra (16), sementara Arkoni (19) dan M. Apriansyah mengalami luka bacok. Dari penyelidikan, empat tersangka berinisial AP (20), IX (17), RZ (16), dan RI (16) diamankan dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.
Dalam pernyataannya pelaku AP mengakui perbuatannya bahwa telah memukuli korban dengan tongkat baseball yang dibeli secara online, sementara tersangka lain membawa senjata tajam seperti parang dan pisau.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk parang, badik, tongkat baseball, dua motor, sarung berwarna kuning-hijau, petasan, dan batu yang dibalut sarung. Menurut keterangan tersangka, aksi ini dilatarbelakangi solidaritas kelompok dan keinginan untuk membela harga diri secara impulsif.
AKBP Ruri Prastowo menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen Polres Banyuasin memberantas “penyakit masyarakat” yang mengganggu ketenangan Bulan Suci Ramadan.
“Ramadan adalah momentum memperbanyak ibadah, bukan mencari jati diri lewat tawuran atau balapan liar. Kami imbau orang tua lebih mengawasi anak-anak dan mengisi waktu mereka dengan kegiatan positif,” tegasnya.
Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang melaporkan kejadian ini, sehingga polisi dapat bergerak cepat. “Bumi Sedulang Setudung harus aman. Tidak ada ruang bagi kejahatan! Kami akan terus bertindak tegas,” ucapnya seraya menyebut Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan hanya meninggalkan luka dan penyesalan.
Polres Banyuasin Polda Sumsel mendorong generasi muda untuk menjauhi narkoba, miras, dan aksi kriminal lainnya. “Mari jadikan Ramadan sebagai ajang memperbaiki diri, bukan merusak masa depan,” tutup Ruri. (Adm)













