OKI, inewsnusantara. Com-Jajaran Polres OKI dari Satres Narkoba melakukan penggerbekan pondok narkoba yang kerap dijadikan pesta narkoba di desa Serdang Menang Kec. SP. Padang Kab. OKI, Kamis (27/02).
Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan, melalui Kasat Narkoba Polres OKI, Iptu Adrian Chandra, penggerbekan narkoba itu diperoleh atas informasi masyarakat jika di desa itu banyak pondok-pondok yang dijadikan tempat pesta narkoba.

Selanjutnya Jajaran Satres Narkoba dibantu jajaran Polres OKI langsung menerjunkan personil guna melakukan penggerbekan.
Alhasil polisi pun merobohkan pondok yang diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu bersama masyarakat.
Pondok itu kemudian dibakar agar tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk hal serupa.
Namun polisi tidak menemukan barang bukti, hanya menemukan bong alat hisap sabu, timbangan dan plastik bekas tempat penyimpanan sabu.

Selain itu polisi juga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku narkoba yang berhasil ditangkap saat penggerbekan.
Sementara terduga pelaku penyimpangan narkotika lainnya berhasil meloloskan diri.
Dan dari hasil tes urin, keduanya dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
Satu diantaranya diketahui membawa senjata tajam dan saat ini telah diserahkan ke Polsek SP. Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kedua tersangka itu yakni R dan O masing-masing warga perbatasan Serdang Menang dan Warga Serdang Menang sendiri.
Masyarakat pun mengapresiasi penggerbekan itu karena sudah sangat meresahkan.
Kedepan masyarakat terus dihimbau untuk membantu polisi dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi agar segera ditindak.













