Ganti Rugi Rp 6,6 Miliar Belum Dibayar, Keluarga Ahli Waris Tuntut PT. KAI

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Inewsnusantara.com– Keluarga Ahli Waris H. Umar menuntut PT. Kereta Api Indonesia (KAI) karena belum menerima ganti rugi atas lahan tanah bersertifikat.

Tanah tersebut berlokasi di Jalan Abikusno, RT 28 RW.05 Keramasan, Palembang dengan sertifikat no.35 tahun 1983.

Menurut Teguh Setiawan, Ahli Waris H. Umar, mereka belum menerima sepeser pun uang ganti rugi sementara pihak PT. KAI Regional lll Palembang sudah menggarap dan memagar lokasi tanah mereka.

“Kami merasa dizalimi dan akan mempertahankan hak kami apapun resikonya, meskipun nyawa sebagai taruhan,” ujar Teguh dengan geram. (21/2)

Baca Juga :  DDS, Bripka Ady Susilo Sosialisasikan Program P2B di Desa Sedang

Ditempat yang sama Dedi, YBH SSB selaku kuasa hukum keluarga Ahli Waris, mengatakan, bahwa mereka telah mengadakan rapat dengan PT. KAI dan pihak terkait, namun tidak ada keputusan yang berarti.

Bahkan saat itu PT. KAI mengatakan uang ganti rugi sudah dibayarkan kepada kuasa hukum PT. KAI, yaitu Budi Darma.

Dan berkenaan dengan hal itu kliennya disarankan untuk mengejar Budi Darma.

Jadi sungguh tidak masuk akal, karena kliennya tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak manapun untuk menerima uang tersebut.

“Kami curiga ada indikasi korupsi yang besar disini, karena nominalnya tidak main-main, yaitu sebesar Rp 6,6 miliar. Bahkan, sebelumnya masalah ini sudah kami laporkan ke Polda Sumsel, namun tidak ada kelanjutan sampai detik ini,” lanjut Dedi.

Baca Juga :  Pemdes Talang Ipuh Salurkan BLT DD Tahap Akhir Tahun Anggaran 2024

Sementara itu PT. KAI Regional lll Palembang belum bisa memberikan konfirmasi terkait masalah ini.

Humas PT. KAI mengatakan tidak bisa memberikan konfirmasi dan pimpinan PT. KAI belum bisa ditemui dengan alasan sibuk.

Keluarga Ahli Waris H. Umri akan terus mempertahankan hak mereka sampai mereka menerima ganti rugi yang adil dan transparan.(tyd)

Berita Terkait

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita
HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl
Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri
Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:27 WIB

HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:59 WIB