Polisi Datangi Hotel Tempat Oknum Kades di Ogan Ilir Mesum Dengan Istri Orang

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Polisi kembali memeriksa wanita diduga selingkuhan oknum kepala desa di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, pemeriksaan tersebut di sebuah hotel.

“Ada salah satu hotel di Ogan Ilir yang diduga menjadi tempat perselingkuhan antara oknum kades dan wanita tersebut,” kata Ilham kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Namun Ilham tak menyebutkan lokasi hotel yang dimaksud.

Dirinya hanya menerangkan bahwa pemeriksaan di hotel hanya dihadiri salah satu pihak yakni wanita.

Baca Juga :  Anggota Polsek Mariana Cek Kolam Ikan dan Tanaman Ubi di Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin I

“Sementara terlapor, kadesnya tidak datang,” ujar Ilham.

Adapun pemeriksaan hotel tersebut bertujuan membuat terang perkara dugaan perselingkuhan ini.

Diketahui, perkara tersebut dilaporkan suami dari selingkuhan oknum kades tersebut.

“Laporannya masuk tanggal 24 Januari kemarin. Terlapornya oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang,” kata Ilham.

Perkara ini pun ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Ilham menerangkan, hubungan terlarang antara oknum kades dan istri orang tersebut terjadi kurang lebih selama dua tahun.

Baca Juga :  Sekda Aprizal Tinjau SDN 75, Rencanakan Bangun Gedung Baru

“Hubungan tersebut sejak dua tahun lalu, antara akhir 2022 atau awal 2023. Oknum kades tersebut diduga menjalin hubungan (terlarang dengan istri pelapor),” terang Ilham.

Polisi memastikan penyelidikan perkara ini masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti.

Ilham menuturkan, sudah ada beberapa saksi diperiksa terkait laporan dugaan perzinahan ini.

“Sejauh ini ada tiga saksi yang diperiksa, termasuk istri pelapor. Untuk hasilnya nanti kami sampaikan setelah rampung penyelidikan,” kata Ilham.

Berita Terkait

Oknum Anggota TNI Serda AH Dilaporkan ke Pomdam II Sriwijaya
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh
Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu
Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan
Puskesmas Celikah Ajak Masyarakat Terapkan PHBS
Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Serta Penanggulangan Karhutla di Selat Penuguan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:33 WIB

Oknum Anggota TNI Serda AH Dilaporkan ke Pomdam II Sriwijaya

Jumat, 18 September 2026 - 13:32 WIB

Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Kamis, 17 September 2026 - 13:33 WIB

Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 10:14 WIB

Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu

Berita Terbaru

Palembang

Oknum Anggota TNI Serda AH Dilaporkan ke Pomdam II Sriwijaya

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:33 WIB

Banyuasin

Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:33 WIB

Daerah

Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:14 WIB