Tim Pidsus Kejati Sumsel Geledah Kantor PUPR dan Sekda Banyuasin

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,-Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidusus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Jumat (7/2).

Penggeledahan tersebut terkait penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.

Yang mana sumber Dana Keuangan tersebut Bersifat Khusus Kepada Kabupaten Banyuasin pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Bupati Banyuasin Langsung Audiensi Ke Kemenpur RI Usulkan Perbaikan Jalan Palembang - Betung

Kasi Penegak hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan, bahwa status penanganan perkara tersebut telah dinaikkan menjadi Tahap Penyidikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025.

Selanjutnya pada hari ini, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dimaksud.

“Hal itu berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 05 Februari 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 4 Februari 2025,” jelas Vanny

Baca Juga :  Masyarakat Air Senggeris Yang Punya Lahan Tanah Menyetujui Pembuatan Jalan Lingkar

Vanny juga mengatakan, dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada dua tempat tersebut dilakukan Penyitaan terhadap beberapa data atau dokumen yang berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah.

“Kemudian, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa di Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin. Kegiatan penggeledahan di kedua tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tutupnya. (Adm)

Berita Terkait

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:49 WIB

Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terbaru

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB