Kejari Bidik Tersangka Lain Pada Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Ogan Ilir, Peran PPTK Disorot

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir melakukan pengembangan penyidikan perkara korupsi peningkatan jalan ruas Kuang Dalam-Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang.

Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani mengatakan, penyidik masih terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya tersangka lain.

“Pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan terkait kemungkinan adanya tersangka lain,” kata Gita kepada wartawan di Indralaya, Rabu (5/2/2025).

Sementara ini, penyidik Kejari Ogan Ilir telah menetapkan dua orang tersangka yakni mantan Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir bernama Juni Eddy dan seorang kontraktor berinisial AI.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan 1446 H , Polres Banyuasin Bersih - Bersih Masjid dan Bakti Sosial

Sementara peran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut masih dalam pendalaman.

“Untuk menetapkan tersangka lain, kami harus mengumpulkan alat bukti yang cukup,” jelas Gita.

Diketahui, proyek peningkatan jalan digarap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ogan Ilir tahun 2019.

Gita menjelaskan, adapun proyek tersebut dengan pagu anggaran sebesar Rp 2 miliar.

Namun berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 21 Januari 2025, terdapat kerugian negara mencapai hampir separuh pagu anggaran.

Baca Juga :  Giliran Dandim OKI Kunjungi Forjubes, Gencarkan Program TNI

“Terhadap kegiatan tersebut terdapat kerugian negara sebesar Rp 894 juta,” jelas Gita.

Dari total kerugian negara tersebut, sebanyak Rp 220 juta telah dikembalikan kepada negara.

Kejari Ogan Ilir, kata Gita, terus berupaya memulihkan kerugian negara akibat korupsi ini.

“Kami terus berupaya mengembalikan kerugian negara dan menelusuri siapa lagi yang bertanggung jawab pada perkara ini,” kata Gita menegaskan.(Mat)

Berita Terkait

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:44 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:44 WIB