OGAN ILIR, inewsnusantara.com- Beredar di media sosial, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengonsumsi sabu di ruang tahanan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.
Video WBP tersebut beredar dalam video berdurasi 30 detik di media sosial Facebook.
Tampak WBP tersebut duduk seorang diri saat mengonsumsi sabu dalam bong yang terbuat dari botol plastik air mineral.
Pihak Lapas Tanjung Raja membenarkan perihal video kelakuan WBP tersebut.
“Itu video tahun 2022,” kata Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja Abdul Waris, melalui Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Meta Putra, Senin (25/1/2025).
Dilanjutkannya, video tersebut juga telah beredar beberapa kali di media sosial (medsos).
“Pernah diupload lagi dan itu sudah tiga kali disebarkan. Kami juga sebelumnya sudah memberikan klarifikasi,” terang Meta.
Dengan beredarnya video tersebut, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja telah melapor ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.
“Sudah kami laporkan ke pimpinan bahwa itu video tiga tahun lalu,” kata Meta. (Mat)













