Ogan Ilir, inewsnusantara. Com-Kejari Ogan Ilir, Sumatera Selatan menggelar penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa / pelajar.
Program JMS tersebut dijelaskan Kajari Ogan Ilir, Eben N. Silalahi,S.H.,M.H, melalui Kasi Intelijen, Gita, SH, Kamis (16/01) merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan di bidang intelijen.
Ada pun tujuannya yakni untuk memperkaya wawasan pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi taat hukum.

Dimana kegiatan itu telah dilakukan sekolah-sekolah sehingga bisa diketahui angka kenakalan remaja di lingkungan sekolah diantaranya pada
Senin, 13 Januari 2025 di SMK Negeri 1 Inderalaya, diikuti oleh 50 siswa / siswi.
Selanjutnya, Selasa ( 14/01) di SMK di SMK Negeri 1 Payaraman, yang diikuti oleh 50 orang siswa.
Kemudian, Rabu (15/01) dilaksanakan di SMP Negeri 1 Inderalaya, juga diikuti 50 orang siswa.
Dan Kamis, (16/01) dilaksanakan di SMPN 5 Inderalaya Utara, diikuti oleh 50 orang siswa.

Kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2025 yang telah dilaksanakan itu pun mendapat banyak apresiasi terutama bagi tim jaksa.
Sekolah-sekolah yang ada menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai sangat positif memberikan ruang pemahaman bagi siswa untuk selalu berbuat kebaikan tanpa menimbulkan kejahatan yang berdampak negatif sehinhga melanggar hukum.
Tidak melakukan prilaku yang menyimpang dikalangan pelajar, apalagi terlibat kenakalan remaja.
Dengan demikian generasi muda bisa diselamatkan dengan adanya pemahaman hukum sejak dini.
Tidak lupa dalam kesempatan itu juga diisi dengan sesi tanya jawab bagi peserta, dan bagi yang berperan aktip diberikan hadiah oleh panita jaksa masuk sekolah. (red)













