Palembang, inewsnusantara.com-Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) terus mengawal dugaan adanya setoran dana BOK yang dilakukan oleh oknum sekretaris Dinas Kesehatan Kab.OKI, I-J.
Jika sebelumnya HAMMAS telah melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Kejati Sumsel beberapa waktu lalu guna meminta menindaklanjuti persoalan yang ada.
Kini HAMMAS ini akan kembali melakukan aksi demo yang lebih besar lagi di tempat yang sama, yakni Kejati Sumsel, Selasa (03/11) mendatang.
Aksi demo itu dijelaskan Ketua Umum HAMASS, Rahmat Hidayat, kepada media ini, Senin (26/10), guna mempertanyakan sejauh mana hasil tindaklanjut aksi demo yang dilakukan HAMASS sebelumnya.
Mendesak Kejati Sumsel untuk memanggil oknum Sekretatis dinas Kesehatan, I-J karena sudah melakukan indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang jabatan.
Sehingga akibat perbuatannya diduga telah merugikan Keuangan Negara yang membuat para Puskesmas kebingungan dalam pembuatan SPJ pengeluaran uang tersebut.
Tak hanya sebatas Oknum sekdin I-J yang diminta dipanggil dan diusut, HAMASS ini juga meminta kejati Sumsel memanggil Kepala dinas Kesehatan berikut para Kepala Puskesmas yang ada.
Dimana di Kab. OKI tercatat ada 33 Puskesmas.
Kemudian memanggil Inspektur Inspektorat Kab. OKI beserta pejabat lainnya yang diduga telah melakukan pengarahan agar para Kepala Puskesmas yang ada membuat surat pernyataan.
Karena usai aksi demo pertama dilakukan, para kepala puskesmas yang ada di Kab. OKI langsung dipanggil dan dimintai keterangan oleh inspektorat.
Dan parahnya lagi diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisikan dugaan setoran itu tidak benar adanya.
Padahal dugaan setoran itu benar terjadi namun mengingat para Kepala Puskesmas ini takut persoalan tersebut berbuntut panjang akhirnya memutuskan sepakat membuat surat pernyataan itu sebagai solusi aman.
Rahmat pun dengan tegas mengatakan, akan menguak semua dugaan setoran yang terjadi hingga ke akarnya agar menjadi efek jera kedepan untuk berbuat.
“Kami akan terus kawal proses hukumnya agar benar-benar menjadi perhatian aparat penegak hukum”, ujar Rahmat serius.












