Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, inewsnusantara.com-Sumsel – Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap musim kemarau di sejumlah kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat sorotan dari Tokoh Masyarakat ( Tomas ) Ogan Ilir (OI), Azmi A Hadi, yang juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Azmi menilai, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan upaya pemadaman ketika api sudah terlanjur membesar. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah strategis dan berkelanjutan dengan mengatasi persoalan lahan yang selama ini menjadi objek kebakaran.

Ia mendorong Gubernur Sumatera Selatan beserta para bupati di wilayah Sumsel agar mengevaluasi pola penanganan karhutla yang selama ini dilakukan. Salah satu gagasan yang disampaikannya adalah mengubah lahan-lahan yang rawan terbakar menjadi lahan produktif sesuai dengan kondisi dan karakteristik wilayah.

“Setiap musim kemarau, kebakaran seperti ini terus berulang di beberapa kabupaten di Sumsel. Kita tahu, kalau api sudah membesar, tidak mudah untuk memadamkannya. Pemerintah harus berani mengambil langkah pencegahan yang lebih mendasar, bukan hanya sibuk memadamkan api setiap tahun,” ujar Azmi A Hadi.

Menurut Azmi, lahan yang rawan terbakar perlu dipetakan dan dikaji pemanfaatannya. Apabila memungkinkan secara teknis, ekologis, dan sesuai ketentuan hukum, lahan tersebut dapat dikembangkan menjadi persawahan, perkebunan, tanaman palawija, atau komoditas produktif lainnya.

Ia menegaskan, pemanfaatan lahan harus disesuaikan dengan kondisi tanah, tata ruang, status kawasan, serta kelestarian lingkungan. Kawasan hutan lindung, gambut yang perlu dilindungi, dan kawasan konservasi tidak boleh dialihfungsikan secara sembarangan.

Baca Juga :  Pemdes Bengkuang Kembali Salurkan BLT DD Tahun 2025

“Masukan saya kepada Bapak Gubernur Sumsel dan para bupati, coba evaluasi anggaran penanganan karhutla yang setiap tahun harus dikeluarkan. Jika anggarannya mencapai ratusan miliar rupiah, mengapa tidak dipikirkan juga untuk program pencegahan jangka panjang, termasuk menjadikan lahan yang memang boleh dimanfaatkan sebagai lahan produktif?” tegasnya.

Pemerintah Dinilai Punya Sumber Daya untuk Bergerak

Azmi berpandangan, pemerintah memiliki sumber daya yang jauh lebih besar dibandingkan masyarakat, mulai dari dukungan anggaran, peralatan, tenaga teknis, hingga kewenangan dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan.

Karena itu, ia berharap pemerintah tidak hanya hadir ketika bencana terjadi, tetapi juga mampu menyusun program konkret sebelum musim kemarau tiba.

Menurutnya, masyarakat kecil sering kali menjadi pihak yang paling merasakan dampak karhutla, mulai dari terganggunya aktivitas sehari-hari, ancaman terhadap kesehatan akibat asap, hingga potensi kerugian ekonomi.

“Yang paling susah itu rakyat, Pak. Masyarakat tidak punya sumber daya yang memadai untuk mengatasi persoalan sebesar ini. Sementara pemerintah memiliki anggaran, peralatan, tenaga, dan kewenangan. Semua itu harus dimaksimalkan untuk mencari solusi yang benar-benar bisa mengurangi kebakaran setiap tahun,” ungkapnya.

Ia juga mendorong agar program pengelolaan lahan rawan karhutla melibatkan pemerintah kabupaten, pemerintah desa, masyarakat setempat, serta instansi teknis terkait. Dengan demikian, upaya pencegahan kebakaran dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Bateng Merilis Ungkap Kasus Sepanjang 2024

Jangan Hanya Padamkan Api, Bangun Solusi Jangka Panjang

Azmi menekankan, usulan tersebut bukan berarti mengabaikan upaya pemadaman darurat. Penanganan kebakaran tetap harus dilakukan untuk melindungi masyarakat, lingkungan, dan aset milik warga. Namun, langkah pemadaman harus dibarengi dengan strategi pencegahan yang terukur dan berkelanjutan.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama pemerintah kabupaten dapat menyusun pemetaan wilayah rawan kebakaran, mengidentifikasi penyebab kebakaran, memperkuat pengawasan, serta mengkaji pemanfaatan lahan yang sesuai dengan aturan dan daya dukung lingkungan.

“Sekali lagi, saya berharap Bapak Gubernur dan para bupati jangan hanya berpikir bagaimana memadamkan api ketika kebakaran terjadi. Pikirkan juga bagaimana mengurangi objek dan kondisi yang membuat kebakaran terus berulang. Kerahkan sumber daya yang ada untuk membangun solusi jangka panjang, tentu dengan tetap menjaga lingkungan dan mematuhi aturan,” pungkas Azmi A Hadi.

Masukan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan karhutla di Sumatera Selatan membutuhkan penanganan lintas sektor. Selain kesiapsiagaan dan pemadaman, kebijakan pencegahan, tata kelola lahan, pemulihan ekosistem, serta pemberdayaan masyarakat perlu menjadi bagian penting dari strategi pemerintah agar dampak kebakaran tidak terus berulang setiap musim kemarau.

Berita Terkait

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Berita Terbaru

Daerah

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:48 WIB