BAKAM – INC,-Perjuangan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengawal hak masyarakat atas lahan plasma mulai membuahkan hasil. PT Gunung Maras Lestari (GML) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit pola kemitraan inti-plasma bersama masyarakat melalui delapan koperasi desa, Selasa (29/9/2026).
Penandatanganan MoU berlangsung di Lapangan Bola Divisi 3 PT GML, Desa Bakam, Kabupaten Bangka, dan dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Gubernur Babel Hidayat Arsani, serta Anggota DPRD Babel dapil Bangka Imam Wahyudi dan Narulita Sari.
Didit menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil perjuangan bersama dalam menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat desa di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Ekonomi akan menggeliat. Saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat,” ujar Didit.
Menurutnya, program plasma tidak hanya menyangkut kewajiban perusahaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa.
Didit memastikan, DPRD Babel tidak berhenti pada penandatanganan MoU. Pengawasan akan terus dilakukan hingga pembangunan dan pengelolaan kebun plasma benar-benar terealisasi serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai, kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” tegasnya.
Ia berharap, seluruh pihak menjaga komitmen yang telah disepakati agar peluang tersebut tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi menjadi program nyata yang mampu menggerakkan ekonomi delapan desa.












