Palembang,INC,-Perwakilan Warga Ahmad Hidayataullah meminta Mabes Polri untuk mengambil alihù proses laporan Warga Mangsang No.LP/B77/I/2026 POLDA Sumatera Selatan atas laporan dugaan pengrusakan dan pemalsuan surat lahan di Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Laporan tersebut diikuti dengan aksi masa di depan Mabes Polri di Jakarta.
Dalam orasinya warga mangsang bersama LSM SCW merasa perkara yang dilaporkan di Polda Sumsel berjalan lambat karena sudah beberapa bulan belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Aksi tersebut tetap akan berlangsung jika dalam waktu dekat tidak menemui titik terang.
“Ya kami tetap akan aksi jika bekum ada kejelasan” ujar Hidayatullah.












