DPRD Sumsel Minta Anggota TNI Aniaya Kades di OKI Ditindak Tegas

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, inewsnusantara. Com-Anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah meminta Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, untuk menindak tegas, menangkap dan memproses hukum sembilan oknum TNI yang menganiaya Kepala Desa (Kades) Cahaya Bumi, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI beberapa waktu yang lalu.

Menurut Chairul S Matdiah, Jum’at (24/10) peristiwa penganiayaan terhadap Kades Komarudin berikut saudaranya itu murni termasuk kasus pidana, yang tidak boleh dibiarkan begitu saja, harus diproses hukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

Apalagi para pelakunya merupakan oknum TNI yang seharusnya menjadi tauladan bagi masyarakat.

Dijelaskannya jika merujuk pada Pasal 351 KUHP mengatur tentang pidana penganiayaan, yang hukumannya berbeda tergantung akibatnya, hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan untuk penganiayaan biasa. Jika mengakibatkan luka berat, hukumannya maksimal 5 tahun penjara, dan jika mengakibatkan kematian, hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Sebagai putra daerah Kabupaten OKI diakui Chairul S Matdiah, dirinya merasa sangat terpanggil akan peristiwa yang menyedihkan itu.

Dimana aparat oknum TNI yang biasanya dekat dan dihati rakyat justru kelakuannya melukai hati rakyat.

Untuk itu, dirinya dengan tegas meminta agar hal itu diproses tanpa tebang pilih karena Indonesia negara hukum yang wajib dilaksanakan bagi siapa pun tanpa terkecuali termasuk TNI.

Baca Juga :  Siap Sukseskan Kegiatan Presiden Menyapa WBP, Lapas Banyuasin Ikuti Geladi Bersih yang Kedua

“Jangan hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara mereka oknum bersenjata seperti TNI malah seolah-olah semena-mena menindas rakyat”, ujarnya.

Chairul pun menyesalkan peristiwa penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap Kades Komarudin yang notabenenya merupakan seorang pemimpin desa.

“Bagaimana jika hal itu terjadi pada rakyat biasa mungkin ulah oknum TNI melebihi yang menimpa sang Kades”, ungkap mantan pengacara kondang itu serius.

Diberitakan sebelumnya jika sembilan oknum prajurit TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap Kepala Desa Cahaya Bumi, Komaruddin (46), dan kakaknya, Zainal Abidin (48).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/10/2025) sore. Akibat penganiayaan itu, kedua korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Palembang.

Peristiwa bermula dari laporan bahwa seorang warga desa ditangkap pihak keamanan perusahaan sawit karena dituduh mencuri. Sebagai kepala desa, Komaruddin merasa bertanggung jawab dan memutuskan untuk datang menengahi. Namun, niat baik itu justru berujung petaka.

Belum jelas bagaimana keributan pecah, namun laporan menyebut Komaruddin dan kakaknya diduga dipukuli oleh sembilan prajurit TNI yang bertugas di sekitar area perkebunan tersebut. Kejadian itu langsung menyebar cepat di media lokal hingga mendapat perhatian dari Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya.

Baca Juga :  Dinilai Ingkar Janji, Puluhan Warga Demo Kantor PT.KAI Palembang

Kapendam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, mengakui adanya dugaan penganiayaan oleh anggota TNI dari satuan Brigif 8/Garuda Cakti. Kodam menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat OKI, terutama kepada korban dan keluarganya.

“Kami atas nama Kodam II Sriwijaya memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat OKI. Pangdam II Sriwijaya sangat kecewa dan menyesalkan kejadian ini. Tidak ada pembenaran sama sekali atas tindakan tersebut,” tegas Yordania.

Menurutnya, sembilan prajurit yang terlibat sudah diperiksa di Subdenpom Prabumulih dan kini telah dibawa ke Denpom Palembang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kodam memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan.

Selain itu, Kodam II/Sriwijaya juga berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga pulih, serta memberikan pendampingan kepada keluarga. Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya memperbaiki kepercayaan publik terhadap institusi TNI.

“Kesembilan prajurit tersebut telah diamankan di Denpom Palembang dan masih menjalani pemeriksaan mendalam”, tuturnya. (tim)

Berita Terkait

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Silahturahmi ke Kodim 0402/OKI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar
Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:40 WIB

PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:57 WIB

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB