Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal Rp19 Miliar, Herman Deru: Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Rakyat

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang. inewsnusantara.com,-Langkah tegas Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dalam memusnahkan barang-barang ilegal mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman ekonomi ilegal.

Acara pemusnahan Barang Milik Negara hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai digelar di Kantor KPPBC TMP B Palembang, Rabu (29/10/2025), dan dihadiri berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Herman Deru mengatakan, keberhasilan menekan peredaran barang terlarang tidak lepas dari kerja keras semua pihak. “Saya mengapresiasi Bea Cukai, TNI, Polri, dan aparat hukum lainnya yang telah bekerja profesional menjaga perbatasan ekonomi kita,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan barang ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan kelangsungan industri dalam negeri. Oleh karena itu, tindakan tegas yang dilakukan Bea Cukai dinilai sangat strategis.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Rawat Tanaman Cabai dan Sayuran

“Penindakan seperti ini harus berkelanjutan, tapi tetap dilakukan secara humanis agar masyarakat memahami pentingnya taat aturan,” tambah Herman Deru.

Sementara Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto, menjelaskan bahwa total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp19,32 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10,44 miliar. Barang-barang tersebut antara lain rokok ilegal, minuman beralkohol, pakaian bekas, serta barang larangan lainnya.

“Sepanjang tahun ini, kami telah melakukan 824 penindakan. Sebagian besar berupa rokok dan minuman ilegal, namun ada juga 44 kasus narkotika dengan nilai mencapai Rp356,8 miliar,” ujarnya.

Baca Juga :  Respons Cepat Polisi, Pengendara Kehabisan BBM di Tol Kayuagung Berhasil Ditolong

Agus menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik. Pemusnahan dilakukan agar masyarakat mengetahui keseriusan Bea Cukai dalam menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh capaian Bea Cukai Sumbagtim menjadi bukti penguatan fungsi lembaga sebagai pelindung masyarakat sekaligus motor pertumbuhan ekonomi. “Kami akan terus memperkuat integritas dan meningkatkan kerja sama lintas sektor,” katanya.

Gubernur Herman Deru menutup kegiatan dengan pesan agar semangat kebersamaan ini terus dijaga. “Kolaborasi yang baik antara pemerintah, aparat, dan masyarakat akan menjadi benteng kokoh melawan kejahatan ekonomi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terus Tingkatkan Keamanan, Babinsa Jalin Komsos Yang Baik Dengan Masyarakat
Laporan Hampir 7 Bulan, Warga Mangsang Minta Kepastian Polda Sumsel.
Para Kepsek Stres Plesir Ke Pantai, ” Dak Abis Limo Juta Dak Usah Balek”
Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Terus Tingkatkan Keamanan, Babinsa Jalin Komsos Yang Baik Dengan Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:28 WIB

Laporan Hampir 7 Bulan, Warga Mangsang Minta Kepastian Polda Sumsel.

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:41 WIB

Para Kepsek Stres Plesir Ke Pantai, ” Dak Abis Limo Juta Dak Usah Balek”

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Laporan Hampir 7 Bulan, Warga Mangsang Minta Kepastian Polda Sumsel.

Jumat, 31 Jul 2026 - 11:28 WIB