Lapas Tanjung Raja Gelar Razia Kamar Hunian 

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, inewsnusantara. Com-Guna meminimalisir barang terlarang dan berbahaya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas khususnya di kamar hunian lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel maka digelar razia kamar hunian para warga binaan tersebut.

Razia kamar hunian itu dilakukan pada Selasa (14/10) sekira pukul 18.30 WIB s / d pukul 20.00 WIB, tepatnya di Blok C Kamar 1,2 dan 3 Lapas Tanjung Raja.

Kegiatan itu dijelaskan PLH Kalapas Tanjung Raja, Aryo Pratama Wijaya Kusuma, melibatkan 22 Orang personil diantaranya, 21 orang merupakan Petugas Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, dan Satu orang lain Petugas Polri.

Baca Juga :  Walikota Palembang Ratu Dewa Melaunching Marbot Sejahtera Untuk Palembang Berdaya (MASUBA)

Dimana razia Isidentil bersama Polri itu sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas pada Blok Kamar Hunian Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

Selain itu, juga atas dasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Pada Satuan Kerja Lembaga Pemasyarakatan, dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Adapun barang-barang yang dirazia yakni berupa Handphone, Narkoba, Senjata Tajam, Penutup Kamar/Tirai, serta Alat Masak Listrik.

Sedangkan untuk hasil razia itu sendiri, lanjut Aryo, ditemukan beberapa barang terlarang berupa, empat buah handphone, enam buah kabel charger, enam buah kepala charger⁠, tiga buah headset, tiga buah sendok Stenlis, satu buah Pemanas Air, empat buah Potongan Kabel Listrik, dua set kartu remi, tiga buah botol kaca, satu buah Sajam Rakitan, dan satu buah Paku.

Baca Juga :  BREAKING NEWS : Remaja 17 Tahun di Sungai Lebung OI Ditembak OTD

“Alhamdulillah seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif”, ujarnya.

Barang hasil razia selanjutnya diinventarisir dan didata untuk BAP lebih lanjut, kemudian barang bukti hasil razia diamankan untuk dimusnahkan.

Kedepan razia tersebut akan rutin dilaksanakan dengan harapan semua aktivitas di lapas Tanjung Raja bisa berjalan aman dan tertib tanpa adanya gangguan yang berarti.

Berita Terkait

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita
HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl
Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri
Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:27 WIB

HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:59 WIB