Warga Ulak Kembahang di Ogan Ilir Ngadu ke Presiden Prabowo Gegara Tak Ada Tower Provider Jaringan Internet

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com,- Warga Desa Ulak Kembahang di Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, mengeluhkan sulitnya jaringan internet di desa tersebut.

Keluhan itu disampaikan seorang warga bernama Wullan melalui akun Facebook miliknya.

Wullan mengungkapkan, sulitnya jaringan karena tak ada tower provider jaringan internet di Desa Ulak Kembahang.

Baca Juga :  Kilang Pertamina Plaju Konsisten Tegakkan SMT dan SMAP sebagai Pilar Tata Kelola Berintegritas

“Di desa kami tidak ada tower (provider) selama bertahun-tahun. jadi susah sinyal (internet),” kata Wullan melalui unggahan Facebook miliknya, Rabu (16/7/2025).

Wanita ini pun meminta bantuan Presiden Prabowo untuk membantu masyarakat di Desa Ulak Kembahang.

“Pak Presiden, saya mau mengeluh soal ini,” ujar Wullan.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras Bulog Ludes Terjual

Akibat sulitnya jaringan internet membuat kegiatan belajar-mengajar di sekolah menjadi terhambat.

Seperti diketahui saat ini aktivitas belajar-mengajar dominan mengandalkan teknologi digital.

“Terutama untuk sekolah. Guru-guru kalau mau ujian sekolah harus cari sinyal ke desa lain,” tutur Wullan.

Berita Terkait

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu, 23 September 2026 - 17:50 WIB

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Selasa, 22 September 2026 - 22:45 WIB

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:50 WIB

Daerah

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:45 WIB