UMK Ogan Ilir Tahun 2025 Sebesar Rp 3.681.571, Ikuti Provinsi Sumsel

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INDRALAYA.inewsnusantara.com,- Pemkab Ogan Ilir segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025.

Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Kabupaten Ogan Ilir, Hj. Siska Susanti mengatakan, besaran UMK mengikuti besaran UMP Sumatera Selatan yang juga naik 6,5 persen.

Baca Juga :  Pemkot Pangkalpinang Petakan Kewenangan Atasi Electric Car Di Jalan Umum

“Untuk kenaikan UMK Ogan Ilir, kita ikut UMP Sumsel karena Ogan Ilir belum memiliki Dewan Pengupahan,” kata Siska kepada wartawan di Indralaya, Minggu (15/12/2024).

Sebelumnya pada Rabu (11/12/2024) lalu, Pj Gubernur Elen Setiadi mengumumkan UMP Sumatera Selatan pada 2025 naik menjadi Rp 3.681.571.

UMP Sumatera Selatan ini mengalami kenaikan sebesar Rp 224.697 dari UMP di tahun 2024 sebesar Rp 3.456.874.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Mariana Cek Lahan Tanaman Cabai di Desa Perambahan

“Jadi UMK Ogan Ilir tahun 2025 mengikuti Provinsi Sumsel menjadi sebesar Rp 3.681.571,” jelas Siska.

Dilanjutkannya, SK terkait UMK Ogan Ilir tinggal menunggu edaran dari Bupati Panca Wijaya Akbar.

“Pemkab Ogan Ilir tetap akan mengeluarkan SK terkait UMP walaupun kita sama dengan provinsi,” terang Siska.(2)

Berita Terkait

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia
Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia
Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan
Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga
Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)
SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA
Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung
Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:01 WIB

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 14 September 2026 - 13:54 WIB

Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 22:48 WIB

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Sabtu, 12 September 2026 - 09:50 WIB

Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)

Berita Terbaru

Daerah

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:48 WIB