UMK Ogan Ilir Tahun 2025 Sebesar Rp 3.681.571, Ikuti Provinsi Sumsel

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INDRALAYA.inewsnusantara.com,- Pemkab Ogan Ilir segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025.

Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Kabupaten Ogan Ilir, Hj. Siska Susanti mengatakan, besaran UMK mengikuti besaran UMP Sumatera Selatan yang juga naik 6,5 persen.

Baca Juga :  Gelar Operasi Senpi Musi 2025, Polres Ogan Ilir Imbau Masyarakat Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela

“Untuk kenaikan UMK Ogan Ilir, kita ikut UMP Sumsel karena Ogan Ilir belum memiliki Dewan Pengupahan,” kata Siska kepada wartawan di Indralaya, Minggu (15/12/2024).

Sebelumnya pada Rabu (11/12/2024) lalu, Pj Gubernur Elen Setiadi mengumumkan UMP Sumatera Selatan pada 2025 naik menjadi Rp 3.681.571.

UMP Sumatera Selatan ini mengalami kenaikan sebesar Rp 224.697 dari UMP di tahun 2024 sebesar Rp 3.456.874.

Baca Juga :  Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar

“Jadi UMK Ogan Ilir tahun 2025 mengikuti Provinsi Sumsel menjadi sebesar Rp 3.681.571,” jelas Siska.

Dilanjutkannya, SK terkait UMK Ogan Ilir tinggal menunggu edaran dari Bupati Panca Wijaya Akbar.

“Pemkab Ogan Ilir tetap akan mengeluarkan SK terkait UMP walaupun kita sama dengan provinsi,” terang Siska.(2)

Berita Terkait

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha
Warga Dusun Tanjung Menara Desa Lubuk Lancang Dihebohkan Dengan Penemuan Warga Meninggal di Kebun Karet
Meriahkan HUT Ke -81 RI, Ratusan Warga Desa Meranti Ikuti Jalan Santai
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha

Berita Terbaru

Hukum

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:29 WIB

Hukum

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB