Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Tanjung Lago Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com- Tidak butuh waktu lama, Polsek Tanjung Lago, berhasil meringkus pelaku pencurian buah kelapa sawit yang terjadi pada Jum’at (25/4) sekira pukul 17.00 WIB di Lokasi Plasma Abdeling IV PT. CCL Desa Kualo Puntian Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Dari hasil penyelidikan Polsek Tanjung Lago diketahui pelakunya adalah HA (34) seorang pemuda pengangguran yang beralamat di Desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo SH, membenarkan adanya
kasus pencurian buah kelapa sawit setelah pihaknya menerima laporan
dari korban Epriansyah (24) yang bertugas selaku Security PT. CCL.

“Pelaku HA telah mencuri 260 tandan buah kelapa sawit di Lokasi Plasma Abdeling IV PT. CCL Desa Kualo Puntian Kecamatan Tanjung Lago,” terang Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo kepada wartawan, Sabtu (26/4).

Baca Juga :  Lapas Banyuasin Ikuti Kegiatan Ibadah Natal Nasional Bersama WBP Kristiani Seluruh Indonesia

Menurut Iptu Agus Widodo, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000 (Enam Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Lago.

“Pelaku ditangkap bermula pada
Jum’at tanggal 25 April 2025 sekira pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago mendapat informasi dari Security PT. CCL mengenai adanya aktivitas pencurian terhadap buah kelapa sawit milik PT. CCL,” terangnya.

Mendapatkan informasi tersebut jelas Kapolsek Iptu Agus Widodo, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Lago Ipda Fran Sepriansyah SH MH, langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesampainya di TKP kata Iptu Agus Widodo, Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago langsung melakukan penyisiran diseputaran Lokasi Plasma Abdeling IV PT. CCL yang diketahui adanya aktivitas pelaku pencurian sedang memanen buah kelapa sawit.

Baca Juga :  Dandim OKI Tutup Persami KKRI di SMAN 1 Mesuji Makmur

“Dari hasil penyisiran tersebut berhasil diamankan salah satu pelaku yang berinisial HA yang sedang melakukan aktivitas memanen buah kelapa sawit. Sementara pelaku lainnya yakni SI dan PN belum ketangkap,” katanya.

Dikatakan Iptu Agus Widodo, bahwa
dari hasil interogasi awal pelaku HA
mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap tandan buah kelapa sawit milik PT. CCL di lokasi Plasma Abdeling IV.

“Pelaku HA berikut barang bukti (BB) berupa 260 tandan buah kelapa sawit dan 1 buah angklong langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Lago guna pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya. (Adm).

Berita Terkait

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Silahturahmi ke Kodim 0402/OKI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:49 WIB

Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terbaru

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB