Sekdes, Bendahara Desa dan Direktur BUMDes Se Kecamatan Suak Tapeh Mengikuti Sosialisasi Aplikasi Coretax

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,-Sekdes, bendahara desa dan Direktur BUMDes se Kecamatan Suak Tapeh mengikuti sosialisasi Aplikasi Coretax dari Pelayanan Pajak (KPP) Musi Banyuasin di halaman Kantor Kecamatan Suak Tapeh, Kamis (17/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan
dari DPMD Banyuasin, perwakilan dari KPP Musi Banyuasin, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi yang diwakili oleh Kasi PPD Enny Yosetta SKM MKes dan para Sekdes, bendahara desa serta Direktur BUMDes se Kecamatan Suak Tapeh.

Kasi PPD Enny Yosetta mewakili
Camat Suak Tapeh saat membuka
acara tersebut ia mengimbau para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama agar mampu mengoperasikan aplikasi secara
optimal.

Eny sapan akrabnya menekankan pentingnya peran kepala urusan keuangan atau bendahara desa dalam memahami dan mengoperasikan Aplikasi Coretax guna memastikan kelancaran administrasi perpajakan desa.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Uang Toko Puluhan Juta M-B Dimeja Hijaukan

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak desa, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan instansi terkait dalam hal administrasi keuangan dan perpajakan,” ungkap Eny.

“Dengan terselenggaranya
sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat desa se Kecamatan
Suak Tapeh dapat mengaplikasikan Coretax dengan baik dan sesuai
dengan regulasi yang berlaku,”
harapnya

Ia juga berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak desa. “Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan atau kesalahan dalam pelaporan pajak yang dapat berdampak pada pengelolaan anggaran desa,” katanya.

Baca Juga :  Sidang Perdana Guru Silat Cabuli Santri di Ogan Ilir, Orang Tua Korban Minta Terdakwa Dihukum Berat

Perwakilan dari KPP Musi Banyuasin dalam sosialisasi tersebut memberikan materi terkait pengenalan teknis Aplikasi Coretax serta cara penggunaannya dalam sistem pengelolaan pajak desa.

Peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai fitur-fitur
aplikasi serta praktik langsung
untuk memastikan bahwa mereka
dapat mengimplementasikan
aplikasi ini di desa masing-masing.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat
desa di Kecamatan Suak Tapeh
dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan pajak serta mampu menerapkan sistem perpajakan yang lebih baik melalui aplikasi Ciretax.

Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas aparatur desa dalam hal administrasi dan tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel. (Adm).

Berita Terkait

Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB