Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk 2 Pengedar Narkoba, 17 Butir Pil Redbull dan 1,34 Gram Sabu Diamankan

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com- Polisi meringkus dua orang pengedar narkoba yang berada di Desa Tanjung Batu Seberang, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan, dua pelaku diamankan di sebuah rumah.

Identitas para pelaku yakni Zainal Abidin (33 tahun) dan Agusman (39 tahun), keduanya warga Kecamatan Tanjung Batu.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Pelayanan BPN Kota Palembang

“Iya, benar. Dua orang tersebut diamankan karena kepemilikan narkoba,” kata Surya kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Saat mengamankan para pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Diantaranya 17 butir pil cap Redbull dengan berat bruto 7,23 gram.

Ada juga narkotika lainnya yakni sabu 1,34 gram dalam pirek kaca.

Kemudian timbangan digital, dua unit handphone diduga untuk komunikasi transaksi narkoba.

“Kedua pelaku kini ditetapkan tersangka, diamankan beserta seluruh barang bukti narkoba,” terang Surya.

Baca Juga :  Marcing Band SMPN 1 Ikuti LMC Di Lampung, Kadisdik Janji Siapkan 10 Juta Jika Menang

Menurut Surya, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka sebagai pengedar narkoba.

Polisi masih terus melakukan pengembangan perkara peredaran narkoba yang dilakukan kedua tersangka.

“Kami terus melakukan pengembangan. Untuk kedua tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Surya menegaskan. (Mat)

Berita Terkait

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh
Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:45 WIB

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:45 WIB