Sat Reskrim Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Betung

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,-INC, -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Keberhasilan ini dilaporkan secara resmi kepada Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK MSi, pada Kamis (26/2).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP / B / 18 / II / 2026 / SPKT / SEK. POLSEK BTG / POLDA SUMATERA SELATAN, yang dilaporkan pada tanggal 25 Februari 2026. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari yang sama, Rabu, 25 Februari 2026, sekira pukul 05.30 WIB di dalam rumah korban yang berlokasi di Jalan Betung – Jambi, Sedompo Rt. 035 Rw.014 Kel. Betung Kab. Banyuasin.

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang mahasiswi berinisial CF (21), yang kendaraannya raib digondol maling. Pelaku yang berhasil diringkus berinisial DK (18), seorang pemuda yang berdomisili di Dusun IV Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga :  Brigjen Rudy Syafirudin Apresiasi Desa Percontohan P2B Banyuasin: Tiap Rumah Harus Punya 7-8 Jenis Tanaman

Dalam laporan yang disampaikan kepada Kapolres, Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham memaparkan kronologis kejadian. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci.

Setelah berada di dalam, pelaku dengan leluasa mengambil satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah-hitam dengan nomor polisi BG 2210 JBR. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

“Berkat kerja cepat Unit Pidum Sat Reskrim, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham dalam laporannya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa 1 (satu) buah Jaket warna hitam polos lengan panjang milik pelaku, 1 (satu) buah baju lengan pendek warna hitam putih milik pelaku,
1 (satu) Unit Handphone Jenis Samsung A52 warna Biru Milik Pelaku dan Uang Tunai Rp 410.000 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) yang diduga hasil dari penjualan atau keuntungan lainnya.

Baca Juga :  Wali Kota Palembang Silaturahmi DPRD: Bahas Solusi Macet dan Sampah, Rancang FGD dengan Pakar

Atas perbuatannya, tersangka DK dijerat dengan Pasal 477 KUHP dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Lengkapi segera pemeriksaan saksi-saksi, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan kirimkan berkas perkara sesegera mungkin agar proses hukum bisa berjalan dengan cepat dan transparan,” tegas arahan Kapolres melalui laporan tersebut. (Adm)

Berita Terkait

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB