Sat Reskrim Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Betung

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,-INC, -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Keberhasilan ini dilaporkan secara resmi kepada Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK MSi, pada Kamis (26/2).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP / B / 18 / II / 2026 / SPKT / SEK. POLSEK BTG / POLDA SUMATERA SELATAN, yang dilaporkan pada tanggal 25 Februari 2026. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari yang sama, Rabu, 25 Februari 2026, sekira pukul 05.30 WIB di dalam rumah korban yang berlokasi di Jalan Betung – Jambi, Sedompo Rt. 035 Rw.014 Kel. Betung Kab. Banyuasin.

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang mahasiswi berinisial CF (21), yang kendaraannya raib digondol maling. Pelaku yang berhasil diringkus berinisial DK (18), seorang pemuda yang berdomisili di Dusun IV Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga :  Wali Kota Ratu Dewa Audiensi Bersama Dandim 0418, Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas

Dalam laporan yang disampaikan kepada Kapolres, Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham memaparkan kronologis kejadian. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci.

Setelah berada di dalam, pelaku dengan leluasa mengambil satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah-hitam dengan nomor polisi BG 2210 JBR. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

“Berkat kerja cepat Unit Pidum Sat Reskrim, pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham dalam laporannya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa 1 (satu) buah Jaket warna hitam polos lengan panjang milik pelaku, 1 (satu) buah baju lengan pendek warna hitam putih milik pelaku,
1 (satu) Unit Handphone Jenis Samsung A52 warna Biru Milik Pelaku dan Uang Tunai Rp 410.000 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) yang diduga hasil dari penjualan atau keuntungan lainnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Gerakkan Masyarakat Desa Mulyasari Dukung Swasembada Pangan

Atas perbuatannya, tersangka DK dijerat dengan Pasal 477 KUHP dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Lengkapi segera pemeriksaan saksi-saksi, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan kirimkan berkas perkara sesegera mungkin agar proses hukum bisa berjalan dengan cepat dan transparan,” tegas arahan Kapolres melalui laporan tersebut. (Adm)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB