Sat Polair Polres OKI Gelar Sosialisasi Wisata Air “Cakat Stempel” di Kayuagung

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayuagung, inewsnusantara.com– Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengadakan kegiatan sosialisasi tentang pelaksanaan wisata air “Cakat Stempel” di depan Masjid Ar Rohmah, Kelurahan Paku, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi atau serang speedboat dan masyarakat terkait aturan yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan wisata air.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kasat Polairud Polres OKI, AKP M. Jimmy Andre, SH, M.A.P., Lurah Paku, Bapak Rusli Anwar, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten OKI, Bapak Andre, perwakilan BPBD Kabupaten OKI, Bapak Nova Tri, serta sejumlah perwakilan serang atau pengemudi speedboat.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Curat dan Pelecehan Anak Dibawa Umur

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa wisata air yang akan diselenggarakan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa insiden yang dapat membahayakan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kasat Polairud AKP M. Jimmy Andre menekankan beberapa poin penting yang wajib dipatuhi oleh para pengemudi speedboat, antara lain:

Pengemudi speedboat wajib menyiapkan pelampung dan membatasi kapasitas penumpang, yaitu maksimal 6 orang per speedboat.

Wisata air akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 1 hingga 3 April 2025.

Setiap pengemudi speedboat wajib mendaftarkan diri, dengan jumlah maksimal 50 unit speedboat yang akan diperiksa kelayakannya sebelum diizinkan beroperasi.

Baca Juga :  Kalapas Tanjung Raja Berikan Arahan Terkait Kunjungan Hari Raya Idul Fitri Kepada Warga Binaan

Kecepatan maksimal speedboat dibatasi hingga 10 knot.

Dilarang mendahului antar speedboat selama pelaksanaan wisata air.

Pengemudi wajib mengingatkan penumpang untuk duduk di kursi yang telah disediakan dan melarang duduk di tepi speedboat.

Jam operasional speedboat dimulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap harinya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengemudi speedboat dan masyarakat dapat memahami pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan wisata air “Cakat Stempel” dapat berjalan dengan baik tanpa kendala atau insiden, pungkas nya

Berita Terkait

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB