Sat Polair Polres OKI Gelar Sosialisasi Wisata Air “Cakat Stempel” di Kayuagung

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayuagung, inewsnusantara.com– Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengadakan kegiatan sosialisasi tentang pelaksanaan wisata air “Cakat Stempel” di depan Masjid Ar Rohmah, Kelurahan Paku, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi atau serang speedboat dan masyarakat terkait aturan yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan wisata air.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kasat Polairud Polres OKI, AKP M. Jimmy Andre, SH, M.A.P., Lurah Paku, Bapak Rusli Anwar, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten OKI, Bapak Andre, perwakilan BPBD Kabupaten OKI, Bapak Nova Tri, serta sejumlah perwakilan serang atau pengemudi speedboat.

Baca Juga :  Bupati Muchendi Ikut Retreat di Magelang, Program Pemerintahan Tetap Berjalan

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa wisata air yang akan diselenggarakan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa insiden yang dapat membahayakan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kasat Polairud AKP M. Jimmy Andre menekankan beberapa poin penting yang wajib dipatuhi oleh para pengemudi speedboat, antara lain:

Pengemudi speedboat wajib menyiapkan pelampung dan membatasi kapasitas penumpang, yaitu maksimal 6 orang per speedboat.

Wisata air akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 1 hingga 3 April 2025.

Setiap pengemudi speedboat wajib mendaftarkan diri, dengan jumlah maksimal 50 unit speedboat yang akan diperiksa kelayakannya sebelum diizinkan beroperasi.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 430-05/Betung Hadiri Pembukaan Jambore Ranting dan Kemah Kreasi Penegak Kwaran Se Kecamatan Suak Tapeh

Kecepatan maksimal speedboat dibatasi hingga 10 knot.

Dilarang mendahului antar speedboat selama pelaksanaan wisata air.

Pengemudi wajib mengingatkan penumpang untuk duduk di kursi yang telah disediakan dan melarang duduk di tepi speedboat.

Jam operasional speedboat dimulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap harinya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengemudi speedboat dan masyarakat dapat memahami pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan wisata air “Cakat Stempel” dapat berjalan dengan baik tanpa kendala atau insiden, pungkas nya

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB