PPK Kecamatan Suak Tapeh Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN -inewsnusantara.com,-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara hasil Pilkada serentak 2024, Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, serta Bupati dan wakil Bupati, Jum’at (29/11).

Rapat pleno terbuka tersebut, dibuka langsung oleh Ketua PPK Kecamatan Suak Tapeh Maheri Jaya, didampingi anggota PPK Muhammad Nazir, Fahri Husaini, Vicky Perwira, Sahrial, dan dihadiri Ketua Panwaslu Suak Tapeh Nopi Asri beserta anggota, dan PPS se Kecamatan Suak Tapeh.

Rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Suak Tapeh tersebut dilaksanakan untuk 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 desa dalam wilayah Kecamatan Suak Tapeh.

Ketua PPK Kecamatan Suak Tapeh Maheri Jaya, mengatakan, rapat pleno rekapitulasi penetapan hasil perhitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tingkat kecamatan sudah dimulai hari ini.

Baca Juga :  7 Kriteria Pemimpin Pilihan Kopral di Pilwako

Maheri Jaya juga menyampaikan terima kasihnya kepada PPK dan PPS beserta jajarannya yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.“Dengan kerja sama yang baik dan melaksanakan tugas dengan benar, Alhamdulillah Suak Tapeh salam pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar, aman tanpa ada kendala,” ungkap dia

Selanjutnya Ketua PPK Kecamatan Suak Tapeh Maheri Jaya secara resmi membuka rapat pleno rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat PPK Kecamatan Suak Tapeh.

“Dengan memohon ridho kepada Allah SWT, rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pilkada tingkat Kecamatan Suak Tapeh secara resmi
saya buka,” ucap dia.

Baca Juga :  Pemkot Palembang Jadikan RS Permata Sebagai Role Model

Selanjutnya disampaikan hasil penghitungan suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara bergantian oleh PPS dimulai dari hasil perolehan suara pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Sumsel.

Pada rapat pleno rekapitulasi Pilkada tahun 2024 tingkat Kecamatan, peserta baik saksi dari masing – masing Paslon Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati harus membawa dokumen seperti surat penunjukan tugas sebagai saksi.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilkada di tingkat Kecamatan Suak Tapeh tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polsek Betung – Suak Tapeh dan di BKO Personil Polres Banyuasin serta pihak dari TNI Koramil 430-05/Betung – Suak Tapeh. (Adm).

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB