Polsek Muara Padang Ungkap Kasus Curat Dalam Ops Sikat II Musi 2025

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN –inewsnusantara.com,-Polsek Muara Padang berhasil mengungkap sebuah kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Ops Sikat II Musi 2025”.

Kasus yang dilaporkan dengan nomor LP/ B- 10/ V/2024/SPKT/SEK.MUARA PADANG/RES.BA/POLDA SUMSEL pada 31 Mei 2024 ini, terjadi pada Kamis, 24 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Lokasi kejadian di Jl. Beringin RT.02 RW 01, Desa Daya Makmur, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.

Pelapor, Dede Irawan (28), seorang petani/pekebun yang berdomisili di lokasi kejadian, melaporkan kehilangan satu unit handphone Realme C11 warna biru danau. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 1.350.000.

Berdasarkan penyelidikan, tersangka dalam kasus ini adalah Sukirno alias K(42), yang juga berprofesi sebagai petani dan beralamat di Desa Tirto Raharjo, Kecamatan Muara Padang. Motif kejahatan ini diduga kuat karena faktor ekonomi.

Baca Juga :  Polres OKI Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Menurut kronologi yang berhasil diungkap, pada hari kejadian sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka mulai menentukan target rumah. Setelah menemukan sasaran.

Pelaku menunggu di sekitar lokasi. Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku memanfaatkan jendela ruang tamu yang tidak terkunci untuk memasuki rumah dengan cara memanjat.

“Setelah berhasil masuk, tersangka melihat dan mengambil handphone milik korban yang sedang dicas di atas meja TV. Pelaku kemudian kabur melalui jendela yang sama,” terang Kapolsek Muara Padang.

Tersangka saat ini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuasin, karena juga terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan lainnya di wilayah hukum Polsek Muara Padang.

Baca Juga :  Bersama BUMDes Mantar Mas Jaya, Pemdes Talang Ipuh Gelar Musdes Studi Kelayakan Kegiatan Ketahanan Pangan

Dari pengembangan kasus, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu buah kotak handphone merek Realme C11 warna biru danau dengan nomor IMEI 1: 864038054127910 dan IMEI 2: 864038054127902. Namun, satu unit handphone dengan spesifikasi yang sama masih dalam daftar pencarian barang bukti.

Beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Polsek Muara Padang antara lain memeriksa saksi-saksi, berkoordinasi dengan pihak Lapas Banyuasin, memeriksa tersangka, serta mengamankan barang bukti.

“Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat,” harapnya.

Polsek Muara Padang mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan rumah serta barang berharga, terutama pada malam hari. (Adm)

Berita Terkait

Polres OKI dan BNNK Amankan 13 Orang dalam Razia Narkoba di Cafe GS99*
Polres OKI Amankan Dua Orang Usai Bentrokan Warga di Tanjung Lubuk*
Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan*
Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku
Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI
Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Polres OKI dan BNNK Amankan 13 Orang dalam Razia Narkoba di Cafe GS99*

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Polres OKI Amankan Dua Orang Usai Bentrokan Warga di Tanjung Lubuk*

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan*

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Berita Terbaru