Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Desa Jungkal

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com– Kasus pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten OKI. Pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di jalan perkebunan sawit Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, seorang pengendara motor berinisial S (23) menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang identitasnya belum diketahui.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno, pelaku menghentikan korban yang sedang berkendara dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau. Akibat ancaman tersebut, korban terjatuh dari sepeda motornya.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengayunkan pisau ke arah korban hingga mengenai pergelangan kaki sebelah kanan, yang mengakibatkan luka robek.

Setelah melukai korban, pelaku merampas dua unit telepon genggam milik teman korban dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban.

Baca Juga :  Bupati Banyuasin H Askolani Launching Pembangunan Jargas Bumi Rumah Tangga

Penyelidikan intensif segera dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Pidum Polres OKI yang dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Haryanto, SH. Pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 04.20 WIB, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua pelaku. Saat pelaku diketahui masing-masing mengendarai sepeda motor, tim langsung melakukan pengejaran.

Dalam pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial FR (40), yang mengendarai motor Honda Beat warna hitam. Namun, satu pelaku lainnya yang mengendarai motor Honda Beat warna hijau-putih berhasil melarikan diri. Setelah diinterogasi, FR mengakui keterlibatannya dalam pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SIK, membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Polres Banyuasin dan Polsek Jajaran Rutin Gelar Razia KRYD

“Alhamdulillah, pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini bisa dilakukan kurang dari 24 jam,” ujar AKBP Hendrawan Susanto. Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat dan respons cepat anggota Polri di lapangan.

“Hal ini berkat informasi dari masyarakat yang direspons dengan baik oleh anggota, sehingga kasus ini bisa terungkap dalam waktu singkat,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Berita Terkait

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin
Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla
Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI Cabang Kayu Agung Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus KUR
Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Kodim 0430/Banyuasin

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa

Rabu, 2 September 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:15 WIB