Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Desa Jungkal

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com– Kasus pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten OKI. Pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di jalan perkebunan sawit Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, seorang pengendara motor berinisial S (23) menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang identitasnya belum diketahui.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno, pelaku menghentikan korban yang sedang berkendara dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau. Akibat ancaman tersebut, korban terjatuh dari sepeda motornya.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengayunkan pisau ke arah korban hingga mengenai pergelangan kaki sebelah kanan, yang mengakibatkan luka robek.

Setelah melukai korban, pelaku merampas dua unit telepon genggam milik teman korban dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban.

Baca Juga :  Bersama BPD, Pemdes Bengkuang Gelar Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih

Penyelidikan intensif segera dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Pidum Polres OKI yang dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Haryanto, SH. Pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 04.20 WIB, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua pelaku. Saat pelaku diketahui masing-masing mengendarai sepeda motor, tim langsung melakukan pengejaran.

Dalam pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial FR (40), yang mengendarai motor Honda Beat warna hitam. Namun, satu pelaku lainnya yang mengendarai motor Honda Beat warna hijau-putih berhasil melarikan diri. Setelah diinterogasi, FR mengakui keterlibatannya dalam pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SIK, membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Baca Juga :  Pakaian Adat Warnai Upacara Hardiknas di Palembang, Sekda Tekankan Pendidikan Berkualitas

“Alhamdulillah, pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini bisa dilakukan kurang dari 24 jam,” ujar AKBP Hendrawan Susanto. Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat dan respons cepat anggota Polri di lapangan.

“Hal ini berkat informasi dari masyarakat yang direspons dengan baik oleh anggota, sehingga kasus ini bisa terungkap dalam waktu singkat,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB