OGAN ILIR -INC,-Polisi mengamankan dua tersangka pelecehan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang melaksanakan KKN di Ogan Ilir.
Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Dr. Try Nensy Nirmalasari mengonfirmasi bahwa kedua tersangka diamankan pada Senin (26/1/2026) petang.
“Penyidik memanggil kedua tersangka untuk diperiksa dan dilakukan gelar perkara. Keduanya lalu diamankan dan ditahan,” kata Nensy di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (27/1/2026).
Kedua tersangka yakni seorang kepala dusun berinisial SK dan pengurus karang taruna berinisial HT.
Diketahui, peristiwa pelecehan itu terjadi di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir pada Jumat (29/8/2025) dinihari sekitar pukul 01.00.
“Keduanya diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban di dalam kamar posko KKN,” terang Nensy.
Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa selembar selimut yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ogan Ilir.
“Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nensy menegaskan.













