Percepatan Penutupan Blankspot di Musi Banyuasin: Langkah Konkret Menuju Konektivitas Jaringan Yang Lebih Baik

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, inewsnusantara.com— Dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Selatan terkait percepatan penutupan Blankspot di Musi Banyuasin, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan mengundang Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mengatasi masalah jaringan telekomunikasi di daerah tersebut, ungkap Kepala Dinas Kominfo Prov Sumsel, Rika Efianti, SE, MM.

 

Tindak Lanjut yang Telah Dilakukan

Dalam pertemuan tersebut, Herryandi Sinulingga menyampaikan beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan, antara lain:

– Penyerahan Data Blankspot : Data berbasis koordinat telah diserahkan kepada Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian Komdigi RI.

– Koordinasi dengan Provider Telekomunikasi : Berkolaborasi dengan provider yang beroperasi di Sumatera Selatan, seperti Telkom Indonesia, Icon Plus, Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan.

Baca Juga :  Polsek Rambutan Monitoring Tempat Taman Hiburan

– Pengajuan Bantuan Gubernur : Permohonan untuk internet desa guna meningkatkan aksesibilitas jaringan di daerah pedesaan.

Dinas Kominfo Musi Banyuasin juga melaporkan usulan percepatan pembangunan Blankspot ke beberapa pihak, antara lain:

– Kementerian Komdigi: Usulan telah disampaikan untuk mendapatkan perhatian dan bantuan.

– DPR RI : Laporan juga disampaikan kepada anggota Komisi I DPR RI yang membidangi komunikasi dan informatika.

– Provider Telekomunikasi : Koordinasi dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

 

Data Blankspot di Musi Banyuasin

Saat ini, masih terdapat 56 Blankspot di 72 titik di Musi Banyuasin yang membutuhkan perhatian. Data ini telah diserahkan kepada Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian Komdigi RI untuk ditindaklanjuti. Pembangunan BTS merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian Komdigi, ungkap Sinulingga.

Baca Juga :  Oknum Ka SDN1 Kijang Ulu Dikeluhkan

 

Langkah Selanjutnya

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan dan Kepala Dinas Kominfo Musi Banyuasin sepakat untuk melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:

– Meningkatkan Koordinasi : Dengan provider telekomunikasi untuk percepatan pembangunan infrastruktur.

– Mengajukan Bantuan Gubernur : Untuk internet desa dalam meningkatkan aksesibilitas.

– Monitoring dan Evaluasi : Terhadap progres penutupan Blankspot.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Blankspot di Musi Banyuasin dapat segera ditutup, sehingga masyarakat dapat menikmati akses jaringan telekomunikasi yang lebih baik.

Berita Terkait

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat
Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan
Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:44 WIB

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 11:43 WIB

Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu, 23 September 2026 - 17:50 WIB

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Selasa, 22 September 2026 - 22:45 WIB

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:50 WIB

Daerah

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:45 WIB