OGAN ILIR -INC, -Seorang penjaga kos-kosan di Indralaya, Ogan Ilir, diamankan polisi karena kedapatan hendak mengedarkan narkoba.
Pengungkapan perkara pada Jumat (12/12/2025) malam itu berawal dari laporan masyarakat yang resah.
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Atmaja mengatakan, masyarakat khawatir pelaku menjual narkoba kepada mahasiswa.
“Sebab kos-kosan tersebut mayoritas dihuni mahasiswa,” kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Sabtu (13/12/2025).
Dari tangan pelaku bernama Ajan (51 tahun) itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,07 gram.
Barang bukti lainnya yakni uang tunai Rp 350 ribu diduga hasil penjualan sabu dan dua unit handphone.
Pelaku lalu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk diperiksa lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali menjual sabu dan bukan kepada mahasiswa,” ungkap Surya.
Namun polisi tak percaya begitu saja dan terus melakukan pengembangan.
“Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga masih terus melakukan pendalaman,” kata Surya.













