Penggerebekan Kampung Narkoba di Desa Mangun Jaya, Satu Pelaku Diamankan

- Redaksi

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ogan Komering Ilir (OKI),inewsnusantara.com,- Tim gabungan dari Polres OKI dan Polsek SP Padang melakukan penggerebekan di sebuah pondok di Desa Mangun Jaya, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di pondok tersebut yang kerap dijadikan tempat konsumsi dan transaksi narkoba. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi program prioritas nasional dalam rangka mendukung Astacita Presiden Republik Indonesia.

Sebelum menuju lokasi, sekitar pukul 12.30 WIB, dilaksanakan apel persiapan di Satresnarkoba Polres OKI. Tim gabungan terdiri dari Kasat Resnarkoba Polres OKI Iptu Adrian Chandra, MH bersama 20 personel Polres OKI serta 3 personel dari Polsek SP Padang.

Baca Juga :  Sambut Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, PT KAM Salurkan Bantuan 2 Eko Sapi Qurban

Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan penggerebekan dan pemeriksaan terhadap pondok yang dimaksud, dengan didampingi warga dan perangkat desa setempat. Dalam penggerebekan tersebut, diamankan satu orang laki-laki berinisial E.K (38), warga Desa Serigeni, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa:
4 bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu,
2 bungkus plastik bening berisi masing-masing satu butir tablet berwarna oranye yang diduga narkotika jenis ekstasi, uang tunai dua ratus ribu rupiah,
1 buah timbangan digital,
dan 1 bundel plastik klip bening kosong.

Baca Juga :  Bupati Terpilih Muba Jalani Pemeriksaan Kesehatan Kemendagri

Setelah proses pengamanan, pondok-pondok yang diduga sering digunakan untuk aktivitas narkotika tersebut dirobohkan dan dibakar atas kesepakatan bersama warga dan perangkat desa.

Kapolres OKI AKBP EKo Rubiyanto SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Adrian Chandra, MH membenarkan adanya kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 18.30 WIB,” ujar Iptu Adrian.

Polres OKI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari bahaya narkotika.

Berita Terkait

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB