Pemdes Rimba Terab Salurkan BLT DD dan Insentif Para Kader TA 2025

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

(BLT DD) yang disalurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Rimba Terab, di Kantor Desa Rimba Terab Kecamatan Suak Tapeh, Kamis (19/6).

Selain itu, dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Rimba Terab juga membagikan insentif untuk Guru TK/ TPA, Marbot Masjid, Kader Posyandu, Kader KPM dan Kader Lansia. Insentif
ini dibagikan 6 bulan dari bulan Januari s.d Juni 2025.

Dalam kegiatan tersebut hadir Langsung Kades Rimba Terab Abdul Hakim, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi didampingi Sekcam Arwin Saleh SIP MSi, Babinsa Desa Sedang, Ketua BPD dan anggota serta Perangkat Desa Rimba Terab.

Kades Rimba Terab Abdul Hakim, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa hari ini ada dua agenda kegiatan yakni penyaluran BLT DD dan pembagian insentif Guru TK/ TPA, Marbot Masjid, Kader Posyandu, Kader KPM dan Kader Lanjut Usia (Lansia).

“Untuk BLT DD kami salurkan mulai dari bulan Januari s.d Mei yang disalurkan kepada 27 KPM dan masing – masing KPM per bulannya menerima Rp 300. 000,00. Sedangkan insentif untuk para Kader kami salurkan mulai dari bulan Januari s.d Juni,” terang Abdul Hakim.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Satpol Airud Polres Banyuasin Terus Melakukan Pencarian Nelayan Yang Hilang Tenggelam

Kades Abdul Hakim menuturkan, dalam penyaluran BLT DD pada hari ini yaitu untuk tahap 1 triwulan 1 atau periode bulan Januari, Februari, Maret, April dan Mei 2025, dimana setiap KPM nya total seluruhnya mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.500.000,00.

“Adapun sumber anggaran untuk penyaluran BLT DD bersumber dari alokasi Dana Desa Tahun 2025, dimana dalam penggunaan Dana Desa tahun 2025 ada slot untuk BLT DD, jelasnya.

Orang nomor satu di Desa Rimba
Terab ini mengungkapkan bahwa
dalam penentuan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD itu berdasarkan mekanisme atau prosedur yang
ada yaitu melalui Musyawarah Desa Khusus.

Kades Abdul Hakim juga menerangkan terkait dengan Insentif ini para Kader bahwa juga dibayarkan dari Dana Desa tahun 2025. “Insentif ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kontribusi mereka dalam melayani masyarakat dan menjalankan kegiatan keagamaan di desa,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Insentif ini bertujuan untuk menghargai dan memberikan apresiasi kepada Guru TK/ TPA, Marbot Masjid, Kader Posyandu, Kader KPM dan Kader Lansia yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya masing-masing,.

Baca Juga :  Truk Senggol Tiang Listrik di Indralaya Selatan, Sudah Lebih dari 15 Jam Listrik di Ogan Ilir Padam

“Seperti memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kebersihan dan keamanan masjid, serta menjalankan kegiatan keagamaan,” jelasnya.

“Pemberian insentif diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja kader serta Marbot Masjid dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kegiatan keagamaan di desa.,” timpalnya.

Kades Abdul Hakim berujar, bahwa pemberian insentif kepada para kader merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Desa Rimba Terab dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga kegiatan keagamaan.

Sementara itu, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi menghimbau kepada masyarakat penerima BLT DD agar menggunakan bantuan tersebut secara bijak sesuai dengan prioritas kebutuhan.

Beliau juga menyampaikan bahwa
BLT DD bertujuan untuk membantu masyarakat yang rentan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya harap penerima BLT DD dapat menggunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok,” katanya. (Adm)

Berita Terkait

Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi
Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan
Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat
Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan
Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:18 WIB

Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi

Kamis, 24 September 2026 - 22:12 WIB

Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan

Kamis, 24 September 2026 - 11:44 WIB

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 11:43 WIB

Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan

Rabu, 23 September 2026 - 17:50 WIB

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Berita Terbaru