OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- DPD Partai NasDem menonaktifkan Arif Fahlevi dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir.
Ketua DPD Partai NasDem Ogan Ilir, Ahmad Syafei mengatakan penonaktifan tersebut terkait proposal minta seragam yang diajukan Komisi III.
“Dari hasil rapat yang digelar, kami sepakat menonaktifkan saudara Arif Fahlevi,” kata Ahmad Syafei kepada wartawan di Indralaya, Jumat (19/9/2025).
Rencananya, surat pengunduran diri Arif Fahlevi diserahkan ke DPD Partai NasDem Ogan Ilir pada Senin (22/9/2025) mendatang.
“Nanti beliau (Arif Fahlevi) akan menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi III. Beliau mengatakan legowo dan menyadari kesalahan tersebut,” ujar Ahmad Syafei.
Arif Fahlevi adalah kader Partai NasDem dan sudah dua periode menjadi anggota DPRD Ogan Ilir dari Dapil V wilayah Tanjung Batu dan Payaraman.
Terkait siapa yang bakal menggantikan posisi Arif Fahlevi, Ahmad Syafei belum dapat menjawab.
“Nantilah, hari Senin kita akan menggelar jumpa pers,” kata pria yang juga Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir ini.













