OGAN ILIR -INC, -Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Dr. Try Nensy Nirmalasari mengatakan akan menjemput paksa tersangka pelecehan mahasiswi KKN.
Kedua tersangka yakni seorang kepala dusun berinisial SK dan pengurus karang taruna berinisial HT.
Nensy menyampaikan bahwa kedua tersangka sudah dipanggil penyidik, namun tak datang.
“Dalam waktu dekat ada percepatan penindakan. Akan ada upaya (penjemputan) paksa (para tersangka),” kata Nensy di Mapolres Ogan Ilir, Senin (26/1/2026).
Diungkapkannya, pelecehan mahasiswi KKN di Ogan Ilir menjadi atensi.
“Tentunya kedua tersangka akan dilakukan penahanan,” tegas Nensy.
Diketahui, peristiwa pelecehan itu terjadi di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir pada Jumat (29/8/2025) dinihari sekitar pukul 01.00.
Polisi berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah mengamankan para tersangka.
“Untuk laporan perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” pungkas Nensy.













