Ogan Ilir, inewsnusantara. Com-Kepala desa Serikembang Kecamatan Muara Kuang, Kab. Ogan Ilir sangkal tudingan warg terhadap dirinya.
Dimana sebelumnya mencuat pemberitaan hingga viral karena Kepala Desa dituding melakukan penyimpangan dugaan korupsi dana desa tahun 2024 yang diperuntukan untuk pembangunan jalan setapak.
Menurut warga yang melaporkan dirinya jika realisasi dana desa tersebut tidak sesuai spesifikasi dan R-A-B yang ditentukan.

Padahal menurut Kades Serikembang, Evan Nurhadi, saat dibincangi awak media di kediamannya, Rabu (16/01), realisasi dana desa yang dimaksud sudah sesuai prosedur.
Bahkan dirinya sudah diperiksa dan dipanggil oleh dinas terkait inspektorat termasuk APH, kejari Ogan Ilir dan juga Tipikor.
Ia pun sangat menyayangkan adanya laporan yang dilakukan warga tersebut karena hal itu sama sekali tidak benar.
Diakui Evan, laporan yang ditudingkan warga itu bermula dari adanya oknum perangkat desanya yang dinon aktifkan dan tidak menerima keputusan tersebut.
Selain itu juga masih berkaitan atas kemenangan dirinya sebagai kepala desa sehingga masih ada unsur rasa ketidak puasan dari calon kalah.
Kedepan, Evan berharap kiranya masyarakat tidak mengulangi hal serupa serta mendukung penuh kinerja Kepala desa demi untuk kemajuan desa sendiri. (red)













