Kades Diingatkan Transparansi Dalam Pengelolaan Dana Desa

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) tahun 2024, Pemkab Banyuasin mengajak seluruh Kepala Desa agar berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, serta mendorong semua pihak, termasuk perangkat desa, untuk menjalankan tata kelola anggaran yang transparan.

Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid S.STP MSi saat menyampaikan sambutannya dalam acara peringatan Harkordia yang berlangsung di Auditorium Pemkab Banyuasin, Senin (9/12) dan dihadiri para Kepala desa se Kabupaten Banyuasin.

Dikatakannya bahwa, saat ini Pemerintah Desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga pemerintah desa harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunannya dituangkan dalam RPJMDes dan RKPDes serta APBDes agar niat baik dalam pembangunan dapat terwujud dan tidak ada permasalahan hukum dikemudian hari.

Baca Juga :  Logo Linggau Juara Dilaunching

Dalam azas pengelolaan keuangan Desa salah satunya transparansi adalah prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat, untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi mengenai keuangan Desa, seperti struktur APBDes, pelaksanaan kegiatan anggaran dan TPK.

“Juga laporan realisasi APBDes, laporan realisasi kegiatan, kegiatan yang belum selesai atau tidak terlaksana, dan sisa anggaran,” jelas Muhammad Farid dihadapan para Kepala Desa se Kabupaten Banyuasin dalam acara tersebut.

Ditambahkannya, APBDes) wajib dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa pada ruang publik yang mudah diakses oleh masyarakat Desa yang dilakukan secara swakelola dan partisipatif dengan melibatkan peran serta masyarakat Desa.

Pada tahun 2025, pengeluaran yang menjadi beban APBDes akan dilakukan pembayaran secara nontunai, untuk beberapa transaksi keuangan tanpa menggunakan uang tunai fisik lagi.
Dalam transaksi pembayaran nontunai untuk meningkatkan keamanan bertransaksi yang karena tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Kades di Ogan Ilir Ngaku Dijebak dan Diancam Pakai Video Asusila, Pelaku Diduga Emosi Tak Diangkat Jadi Sekdes

“Rekam jejak transaksi yang dalam melacak memudahkan mendetail, kemudahan dalam pengeluaran, adanya melakukan pembayaran secara online tanpa perlu berurusan dengan uang fisik. Maka dari itu, kesadaran tentang korupsi menjadi penting untuk dapat menumbuhkan semangat dan pemahaman bersama guna melawan tindakan korupsi,” bebernya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang, SH MH memberikan imbauan agar para kepala desa menghindari praktik-praktik seperti laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang dapat merugikan negara, dengan melaksanakan anggaran pengelolaan dana desa secara transparan.

“Maka dari itu pentingnya perencanaan dan pelaksanaan yang melibatkan masyarakat desa juga ditekankan guna mencegah terjadinya penyimpangan,” jelas Raymund Hasdianto Sihotang. (Adm).

Berita Terkait

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha
Warga Dusun Tanjung Menara Desa Lubuk Lancang Dihebohkan Dengan Penemuan Warga Meninggal di Kebun Karet
Meriahkan HUT Ke -81 RI, Ratusan Warga Desa Meranti Ikuti Jalan Santai
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha

Berita Terbaru

Hukum

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:29 WIB

Hukum

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB