Kades di Ogan Ilir Ngaku Dijebak dan Diancam Pakai Video Asusila, Pelaku Diduga Emosi Tak Diangkat Jadi Sekdes

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR -INC,-Seorang kepala desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melaporkan warganya sendiri karena merasa telah dijebak dam diancam.

Pelapor bernama Endang itu merupakan Kepala Desa Ulak Segara di Kecamatan Rambang Kuang.

Sebelumnya, Endang divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Kayuagung atas pelanggaran pidana Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

Merasa dicemarkan nama baiknya selama ini, Endang pun memberikan klarifikasi terkait perkara yang menjeratnya.

Berawal pada Desember 2022 lalu, Endang mengaku diminta menandatangani surat rekomendasi suatu kegiatan perkuliahan milik seorang mahasiswi warga Ulak Segara berinisial ST.

Endang yang sedang berada di Palembang, diminta singgah ke Hotel Ilaya di Indralaya karena ST sedang berada di sana bersama rekan-rekannya.

“Alasan dia (ST) minta tanda tangan di Indralaya biar lebih cepat langsung ke kampus. Jadi tidak perlu ke desa karena jaraknya jauh, bolak-balik bisa empat jam,” ungkap Endang kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga :  Ratu Dewa Sambut Kolaborasi Positif Majelis Daerah KAHMI Kota Palembang

Bertolak dari Palembang, Endang pun menjumpai ST di Hotel Ilaya.

Sesampainya di depan salah satu kamar hotel, Endang mengaku tangannya ditarik ST masuk ke kamar dan pintu dikunci dari dalam.

“Si ST ini melepas pakaiannya, sehingga di luar kesadaran saya ikut menjadi khilaf,” tutur Endang.

Seminggu setelah pertemuan dengan ST, Endang didatangi salah seorang warganya berinisial SR.

Kepada Endang, SR meminta agar disertakan dalam struktur Pemdes Ulak Segara.

SR meminta agar dirinya diangkat menjadi Sekretaris Desa (Sekdes).

SR juga menunjukkan tangkapan layar video persetubuhan Endang dan ST.

“Saya diancam, kalau tidak mengangkat SR sebagai Sekdes, video itu akan disebarkan,” ujar Endang.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Sumsel Bersama Direktur Polsri Panen Ikan di SAE Lapas Banyuasin

Berdasarkan informasi yang diterima Endang, SR dan ST diduga bersekongkol melakukan pemufakatan jahat.

Kedua orang itu datang ke Hotel Ilaya, di mana SR menaruh kamera di salah satu kamar yang dipesannya.

Kemudian ST diminta membujuk Endang untuk datang.

Belum lama ini, ST juga divonis bersalah dan harus menjalani hukuman pidana penjara selama dua bulan.

Perkara pengancaman ini pun dilaporkan Endang ke Polres Ogan Ilir.

“Saya minta pelaku diproses karena sudah mencemarkan nama baik, merusak reputasi saya. Keluarga saya hancur,” kata Endang.

Laporan Endang kini sedang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori mengatakan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Masih lidik. Saksi-saksi terkait perkara ini akan dipanggil,” kata Herman.

Berita Terkait

Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga
Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)
SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA
Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung
Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga
RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat
Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam
Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:50 WIB

Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 September 2026 - 16:41 WIB

Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung

Kamis, 10 September 2026 - 13:50 WIB

Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga

Berita Terbaru

Daerah

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:53 WIB