IAIQI Indralaya dan Forpess Ogan Ilir Dorong Restorative Justice Untuk H. Halim, Pertimbangkan Keseimbangan Aspek Sosia

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Gelombang dukungan terhadap upaya penerapan Restorative Justice (RJ) bagi tokoh masyarakat Sumatera Selaran, Kms H Abdul Halim Ali, terus bertambah.

Dari dunia pendidikan tinggi, Rektor Institut Agama Islam Al Quran Al-Ittifaqiah (IAIQI) Indralaya, DR. Hj. Muyasaro, ikut memberikan dukungan penuh.

Menurutnya, kebijakan hukum dengan pendekatan kemanusiaan sangat dibutuhkan agar tidak mengabaikan aspek sosial, historis dan jasa besar H Abdul Halim Ali bagi Sumatera Selatan.

“Kami berharap agar Kejati Sumsel menghentikan penuntutan apabila telah terjadi perdamaian dan pemulihan,” kata Muyasaro melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/8/2025).

Surat yang ditulis IAIQI Indralaya itu ditujukan kepada Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Ketua Komisi III DPR RI, Kejagung dan Menteri Hukum.

Baca Juga :  PUPR OKI Turunkan Alat Berat, Bersihkan Gulma di Jembatan Belanti

“Kami harapkan perkara ini diselesaikan dengan musyawarah, serta mengutamakan pemulihan dan keseimbangan hubungan sosial,” pinta Muyasaro.

Dukungan juga datang dari Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (Forpess) DPD Ogan Ilir.

Senada dengan Muyasaro, Ketua Forpess DPD Ogan Ilir, DR. KH. Faisal Abdullah juga menyuarakan hal yang sama.

“Kami Forpess menilai penerapan RJ dalam kasus ini akan menjadi preseden positif bagi penegakan hukum yang mengedepankan keadilan substantif serta memperhatikan nilai kemanusiaan,” katanya dihubungi terpisah.

Forpess DPD Ogan Ilir juga telah bersurat kepada Gubernur Sumatera Selatan, Ketua DPRD Sumatera Selatan, Pangadam II/Sriwijaya, Kapolda Sumatera Selatan dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Koramil 430-05/Betung Ikut Berperan Aktif di Pos PAM Nataru Tahun 2024

Berikut nama organisasi, pimpinan ponpes, rektor, ulama, habaib yang mengusulkan restorative jstice bagi Kms H Abdul Halim Ali.

1. Forum Ulama dan Habaib
2. Ponpes Al Ittifaqiah
3. Tokoh Agama Sumsel
4. Majlis Zikir Al Hidayah
5. DPD Forpess Ogan Ilir
6. IAIQI Ittifaqiah Indralaya
7. Maspuro
8. PW APRI Sumsel
9. Yayasan Islam Panti Asuhan Al Ittifaqiah
10. Presidium Pusat Alumni Kamsri
11. Ponpes Muqimussunnah
12. Yayasan Masjid Darul Muttaqien
13. Yayasan Masjid Al Falah
14. Yayayasn Masjid Al Adli Haqqul Yaqin
15. Panti Asuhan Darul Aitam.

Berita Terkait

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB