OGAN ILIR -INC,-Badan Narkotika Nasional (BNN) telah merampungkan tes urine terhadap kepala desa se-Kabupaten Ogan Ilir.
Diketahui ada 227 desa di 16 kecamatan di Ogan Ilir.
Namun hasil tes urine para kepala desa tersebut tak diumumkan ke publik.
Kepala BNN Kabupaten Ogan Ilir AKBP Irfan Arsanto menerangkan, pada dasarnya ketergantungan terhadap narkoba juga merupakan permasalahan kesehatan seseorang.
“Hasil tes urine ini jika dianalogikan, sama seperti pemeriksaan kesehatan. Seseorang yang tes kesehatan di laboratorium, hasilnya juga tidak akan dipublikasikan karena menyangkut data pribadi seseorang,” kata Irfan kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Dilanjutkan Irfan, jika seseorang dinyatakan positif narkoba lalu dipublikasikan, maka pecandu tersebut dan keluarganya akan mendapat opini yang negatif dari masyarakat.
“Padahal maksud BNN melakukan deteksi dini, tujuannya adalah untuk menolong mereka (pengguna narkoba), bukan menghukum mereka dengan stigma sebagai seorang pecandu yang berkonotasi negatif di tengah masyarakat,” papar Irfan.
Hal inilah yang menjadi dasar BNNK Ogan Ilir tak mempublikasikan hasil tes urine ratusan kepala desa tersebut kepada publik.
“Tidak ada maksud kami untuk bermain-main dengan masalah narkoba karena ini menyangkut nama baik organisasi dan kepercayaan masyarakat terhadap BNN,” jelas Irfan.
Tes urine sendiri guna menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, Kasubbag Umum BNN Kabupaten Ogan Ilir, Rulyadi mengatakan, setiap desa ada lima orang yang dites urine.
Mereka adalah kepala desa, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna, Ketua BUMDes dan Ketua Koperasi Merah Putih.
“Setelah tes urine, hasilnya selanjutnya diserahkan ke Pemkab Ogan Ilir. Kalau ada yang positif, maka akan direhabilitasi,” terang Rulyadi.













