Hasil Tes Urine 227 Kades se-Ogan Ilir Tak Dipublikasikan, Begini Penjelasan BNN

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR -INC,-Badan Narkotika Nasional (BNN) telah merampungkan tes urine terhadap kepala desa se-Kabupaten Ogan Ilir.

Diketahui ada 227 desa di 16 kecamatan di Ogan Ilir.

Namun hasil tes urine para kepala desa tersebut tak diumumkan ke publik.

Kepala BNN Kabupaten Ogan Ilir AKBP Irfan Arsanto menerangkan, pada dasarnya ketergantungan terhadap narkoba juga merupakan permasalahan kesehatan seseorang.

“Hasil tes urine ini jika dianalogikan, sama seperti pemeriksaan kesehatan. Seseorang yang tes kesehatan di laboratorium, hasilnya juga tidak akan dipublikasikan karena menyangkut data pribadi seseorang,” kata Irfan kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga :  Kabar Gembira!!, Inilah Besaran Gaji dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2025

Dilanjutkan Irfan, jika seseorang dinyatakan positif narkoba lalu dipublikasikan, maka pecandu tersebut dan keluarganya akan mendapat opini yang negatif dari masyarakat.

“Padahal maksud BNN melakukan deteksi dini, tujuannya adalah untuk menolong mereka (pengguna narkoba), bukan menghukum mereka dengan stigma sebagai seorang pecandu yang berkonotasi negatif di tengah masyarakat,” papar Irfan.

Hal inilah yang menjadi dasar BNNK Ogan Ilir tak mempublikasikan hasil tes urine ratusan kepala desa tersebut kepada publik.

“Tidak ada maksud kami untuk bermain-main dengan masalah narkoba karena ini menyangkut nama baik organisasi dan kepercayaan masyarakat terhadap BNN,” jelas Irfan.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Beberapa Capaian Kinerja dan Inovasi Diungkap

Tes urine sendiri guna menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya, Kasubbag Umum BNN Kabupaten Ogan Ilir, Rulyadi mengatakan, setiap desa ada lima orang yang dites urine.

Mereka adalah kepala desa, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna, Ketua BUMDes dan Ketua Koperasi Merah Putih.

“Setelah tes urine, hasilnya selanjutnya diserahkan ke Pemkab Ogan Ilir. Kalau ada yang positif, maka akan direhabilitasi,” terang Rulyadi.

Berita Terkait

Semarak Idul adha 1447 H, Polres OKI Gelar Sholat Ied Bersama dan Sembelih 15 Sapi serta 17 Kambing Kurban
Kapolres OKI Serahkan Hewan Kurban Kapolda Sumsel Ke Pondok Pesantren di Lempuing
Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam
Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat
Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap
TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Rampungkan Infrastruktur Dasar, Perkuat Ketahanan Pangan
Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD OKI
Perjudian Ilegal Marak di Pasar Malam Kayu Agung

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:01 WIB

Semarak Idul adha 1447 H, Polres OKI Gelar Sholat Ied Bersama dan Sembelih 15 Sapi serta 17 Kambing Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

Kapolres OKI Serahkan Hewan Kurban Kapolda Sumsel Ke Pondok Pesantren di Lempuing

Senin, 25 Mei 2026 - 06:56 WIB

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:45 WIB

Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:32 WIB

Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru