Hari Raya Waisak 2569 BE, Lapas Banyuasin Beri Remisi Pada Tiga Warga Binaan Beragama Buddha

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin memberikan remisi khusus kepada tiga orang warga binaan beragama Buddha pada momen Hari Raya Waisak 2569 BE/2025.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas IIA Banyuasin Tetra Destorie, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Kunjungan Lapas, Senin (12/5).

Ketiga warga binaan tersebut masing-masing menerima pengurangan masa pidana selama 1 bulan. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor : PAS-710.PK.05.04 Tahun 2025.

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta kepatuhan mereka selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas dan juga telah memenuhi syarat administrarif dan substantif.

Baca Juga :  Gelar Doa 40 Hari, Keluarga Korban Pembunuhan di Ogan Ilir Minta Pelaku Segera Ditangkap

Pada acara penyerahan remisi tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie menyampaikan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Ia mengatakan bahwa tema Hari Raya Waisak yakni Semangat Kebersamaan untuk Indonesia Maju” dan “Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaa, Wujudkan Perdamaian Dunia”.

“Tema ini mencerminkan pentingnya persatuan dan keharmonisan dalam membangun bangsa,” ujarnya Kalapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie dalam sambutannya.

Baca Juga :  Mewakili Sumsel, Pemkot Palembang Siap Dukung Salma Ranggita Cahyariyani di Ajang Putri Indonesia

Tetra menambahkan, pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Waisak kepada narapidana dan anak binaan yang beragama Buddha, yang telah menjalani masa hukuman dengan baik dan menunjukan upaya memperbaiki diri.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan agar terus berusaha memperbaiki diri dan menjalani proses reinstegrasi sosial dengan lebih baik,” pungkasnya. (Adm).

Berita Terkait

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI
Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*
Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama
Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:19 WIB

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI

Senin, 2 November 2026 - 14:32 WIB

Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*

Minggu, 1 November 2026 - 15:01 WIB

Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Berita Terbaru