Gelar dicatut Mantan Dosen Gugat Universitas PGRI ke Pengadilan Negeri Palembang

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎PALEMBANG,inewsnusantara.com-Seorang dosen dari salah satu kampus di Baturaja berinisial OK (38) melayangkan gugatan perdata terhadap Universitas PGRI Palembang.

‎Gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan OK itu melalui tim kuasa hukum dari LBH Bima Sakti yang didaftarkan ke PN Klas 1 A Palembang.

‎Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 167/PDT.G/2025/PN Palembang, pada Selasa (24/06/2025).

‎Dalam gugatan yang menjadi tergugat 1 adalah BPH PGRI Palembang, selain itu LLDIKTI Wilayah II menjadi tergugat 2, dan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAMDIK) menjadi turut tergugat 1.

‎Gugatan itu lantaran OK merasa tak terima datanya yang bergelar Doktor FKIP Pendidikan Jasmani diduga dicatut oleh Universitas PGRI Palembang untuk meningkatkan akreditasi prodi FKIP Pendidikan Jasmani.


‎Untuk diketahui,  Prodi FKIP Pendidikan Jasmani Universitas PGRI Palembang mendapat akreditasi Unggul A yang berlaku sejak maret 2025 hingga maret 2030.

‎Saat dikonfirmasi M Novel Suwa  SH MM MSi selaku Direktur LBH Bima Sakti mengungkapkan pencatutan data kliennya itu terjadi di tahun 2024 sewaktu Universitas PGRI Palembang tengah pengajuan akreditasi prodi.

‎Dengan menggunakan data kliennya yang bergelar sarjana strata 3 Dokter FKIP Pendidikan jasmani itulah membuat status prodi FKIP Pendidikan Jasmani Universitas PGRI Palembang menjadi terakreditasi Unggul A.

‎” kami menggugat Universitas PGRI Palembang lantaran klien kami tak terima  datanya sebagai doktor dipakai Universitas PGRI untuk naikan akreditasi prodi mereka, “ucap Novel, didampingi timnya Satria Machdum SH MH.

‎Diakui Novel, kliennya itu sempat menjadi dosen di Universitas PGRI Palembang.

‎Namun periode OK menjadi dosen di universitas PGRI hanya berlangsung singkat dari Juli 2021 hingga Februari 2023.

‎Setelah mengundurkan diri, BPH Universitas PGRI Palembang diduga masih menggunakan data OK untuk meningkatkan akreditasi prodi FKIP Pendidikan Jasmani.
‎” Klien kami merasa dirugikan secara moral dan perasaan tidak dihargai dan dimanfaatkan, apalagi klien kami khawatir   tanggung jawab hukum jika kemudian hari validitas dan akreditasi ini bermasalah kemudian hari, “sebutnya.

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin Cek Kesiapsiagaan Personil Satpol Airud Polres Banyuasin

Terpisah, Rektor Universitas PGRI Palembang Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si. yang di konfirmasi,Kamis (26/6/2025) enggan memberikan penjelasan mendalam terkait perkara itu.

‎” Maaf ya saya sedang dinas luar, jadi kurang mengetahui coba tanya langsung ke BPH PGRI Palembang, “ucapnya dihubungi via telepon.

‎Dilain pihak, Ketua LLDIKTI Wilayah 2 yang dikonfirmasi, juga enggan memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut.(164n).

Berita Terkait

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh
Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu
Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan
Penyelidikan Perkara Penggelapan Aset Tongkang Dihentikan, HAMASS : Bisa Jadi Tidak Cukup Alat Bukti

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 13:32 WIB

Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Kamis, 17 September 2026 - 13:33 WIB

Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Banyuasin

Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:33 WIB