Dibuntuti Korbannya dari Palembang, Pencuri Motor Roda Tiga Tinggalkan Barang Bukti di Ogan Ilir

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Seorang pencuri kendaraan bermotor asal Palembang, melarikan diri setelah dibuntuti korbannya hingga ke Ogan Ilir.

Kronologi kejadian ini berawal saat Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir mendapat laporan adanya pencurian motor roda tiga.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo, melalui Kanit Patroli Aipda Beni Harmoko mengatakan, laporan itu diterima timnya saat sedang berpatroli.

“Ya, tadi pagi kejadiannya. Ada orang mengaku kehilangan motor roda tiga dan dia melapor ke kami,” kata Beni kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga :  Polisi Lakukan Pendampingan Pemuda di Ogan Ilir yang Sempat Menghilang dari Rumah

Menurut Beni, pemilik kendaraan sebelumnya telah melaporkan perkara pencurian ini ke Polrestabes Palembang.

Saat sedang berkendara di wilayah Palembang, pemilik kendaraan melihat motor roda tiga miliknya dikendarai seseorang yang melaju ke arah Indralaya, Ogan Ilir.

Begitu tiba di Indralaya, pemilik kendaraan meminta bantuan polisi yang sedang berpatroli.

“Kami tanya, ke mana larinya pencuri itu. Pemilik kendaraan bilang ke arah Kayuagung. Kami kejar, ternyata lari ke wilayah (Kecamatan) Rantau Alai,” ungkap Beni.

Tim Samapta lalu berkoordinasi dengan Polsek Rantau Alai untuk membekuk pelaku.

Baca Juga :  Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Di tengah perjalanan, polisi menemukan motor roda tiga yang dimaksud ditinggal di pinggir jalan dekat perkebunan karet.

“Barang buktinya ada, pelakunya kabur. Kami masih lakukan pengejaran,” terang Kapolsek Rantau Alai Iptu Agus Masyhudi, melalui Kanit Reskrim Aiptu Bambang Perianto.

Selain menemukan barang bukti curian, petugas menemukan kunci leter T yang tertancap di kendaraan.

“Saat ini barang bukti curian dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna penyidikan lebih lanjut,” kata Bambang.(Mat)

Berita Terkait

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu, 23 September 2026 - 17:50 WIB

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Selasa, 22 September 2026 - 22:45 WIB

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:50 WIB

Daerah

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:45 WIB