Camat Gerunggang: Hibah Lahan Disepakati, Proyek Drainase Kampak Siap Dieksekusi

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, INC,. – Upaya penanganan banjir di kawasan Bukit Merapin mulai menunjukkan titik terang. Camat Gerunggang, Richard Syam, memastikan proses hibah lahan untuk pembangunan drainase di wilayah tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pemilik lahan.

Hal ini disampaikan, usai dilakukan pengecekan lapangan bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan dan Permukiman (Perkim). Kegiatan tersebut difokuskan pada rencana pelebaran drainase di Jalan Fatmawati, Kampak, Kelurahan Bukit Merapin.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Edukasi Warga Kasang Pilah Sampah dari Rumah

“Legalitas lahan sudah ada, dan pemilik juga bersedia menghibahkan lahannya untuk mendukung pelebaran drainase,” ujar Richard.

Ia menambahkan, pihak PU dan Perkim telah menyatakan kesiapan untuk segera melakukan eksekusi pembangunan, dengan catatan seluruh persetujuan administrasi dan teknis telah terpenuhi.

Baca Juga :  Densus 88 Babel Libatkan Media dan Sekolah untuk Perkuat Pencegahan Radikalisme di Kalangan Remaja

Langkah ini menjadi, bagian dari upaya konkret pemerintah dalam mengantisipasi potensi banjir yang selama ini kerap mengganggu warga, khususnya di kawasan Perumahan Taman Surya, Bukit Merapin.

Dengan adanya dukungan dari masyarakat melalui hibah lahan, pemerintah berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan sekitar.(I20)

Berita Terkait

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar

Berita Terbaru

Daerah

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Okt 2026 - 18:40 WIB