Mahasiswa Unsri Terduga Pelaku Perundungan Bisa Saja Dipecat, Keputusan di Tangan Rektor

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Universitas Sriwijaya (Unsri) angkat bicara terkait peristiwa dugaan perundungan mahasiswa baru pada kegiatan kampus.

Sekretaris Unsri Prof. Dr. Al Fitri menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/9/2025) lalu.

Ketika itu puluhan mahasiswa baru dari Prodi Teknik Hasil Pertanian (THP), Fakultas Pertanian Unsri selesai melaksanakan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).

“Jadi peristiwa tersebut bukan merupakan bagian dari PKKMB. Peristiwa itu dilakukan setelah PKKMB,” kata Al Fitri kepada wartawan di kampus Unsri Indralaya, Selasa (23/9/2025).

Ada sekitar 120 mahasiswa baru pada Prodi Teknik Hasil Pertanian, namun tak semuanya mengikuti PKKMB.

Baca Juga :  Penuh Haru Warnai Acara Pelepasan Guru Purna Tugas dan Mutasi SDN 7 Suak Tapeh

Al Fitri melanjutkan, peristiwa dugaan perundungan tersebut dilakukan oleh mahasiswa senior terhadap mahasiswa baru.

Setelah beredar video puluhan mahasiswa mencium wajah temannya satu sama lain, Unsri membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.

“Kami berupaya agar mahasiswa senior ini tidak melakukan perundungan karena sudah menggangu ranah privasi,” ujar Al Fitri.

Dilanjutkannya, Tim Satgas akan melakukan pemeriksaan dan bukan tak mungkin terduga pelaku perundungan mendapat sanksi terberat, yakni pemecetan.

Baca Juga :  Kejari Ogan Ilir Terima Penitipan Uang Rp 861 Juta dari Anggota DPRD Tersangka Mafia Tanah

“Bisa saja mahasiswa tersebut dipecat, tapi ini keputusan rektor. Tidak mudah memecat mahasiswa, ada pertimbangan-pertimbangan,” jelas Al Fitri.

“Dosen saja bisa dipecat, mahasiswa juga bisa. Sanksi yang paling berat itu pecat,” imbuhnya menegaskan.

Pada kesempatan sama, Wakil Dekan 1 Fakultas Pertanian Unsri, Herpandi, Ph.D mengatakan sudah ada belasan mahasiswa yang diperiksa terkait dugaan perundungan ini.

“Sudah diproses dari pagi tadi pukul 09.00. Ada 15 sampai 20 orang yang diperiksa dan hasilnya kami menunggu Tim Satgas,” terang Herpandi.

Berita Terkait

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB