Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas Pemkab Ogan Ilir, Upaya Efisiensi Anggaran

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Guna mengefisiensi anggaran, Pemkab Ogan Ilir menerapkan kebijakan sewa kendaraan dinas, alih-alih melakukan pembelian.

Kabag Umum Setda Ogan Ilir, Abdul Salam menerangkan, dengan sewa maka Pemkab tak perlu mengalokasikan biaya lainnya.

“Jadi tidak perlu mengeluarkan biaya seperti pemeliharaan, pajak, serta biaya operasional kendaraan lainnya sebagaimana biaya yang diperlukan untuk kendaraan aset,” terang Salam kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Di samping itu, lanjutnya, aset kendaraan semakin lama akan menjadi beban bagi keuangan daerah.

Nilainya akan terus mengalami penyusutan seiring bertambah umur pemakaian, ditambah lagi biaya pemeliharaannya akan semakin tinggi.

Baca Juga :  Pemkot Palembang Bagikan Sembako Bagi PHL

“Sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan, kami sudah melakukan kajian ke beberapa daerah yang telah menerapkan kebijakan serupa. Jadi, tidak serta-merta Pemkab Ogan Ilir memutuskan untuk beralih ke sewa kendaraan ini,” terang Salam.

Berkenaan dengan besaran biaya, Salam mengatakan, penentuan harga sewa mengacu pada harga resmi yang tercantum dalam e-Katalog.

Dan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurut Salam, dasar kegiatan ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Ogan Ilir yang mengatur tentang mekanisme penyewaan kendaraan, serta standar harga yang mengacu pada Permenkeu.

“Dalam tiga tahun terakhir, hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), alhamdulillah sudah benar dan tanpa ditemukan pelanggaran,” ungkap Salam.

Baca Juga :  Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Dilanjutkannya, pengadaan sewa kendaraan dinilai sudah tepat dan efektif mendukung operasional mobilitas Pemkab Ogan Ilir.

Kemudian memungkinkan pelayanan pemerintahan berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Di akhir keterangannya, Salam mengatakan bahwa penjelasan ini sebagai bentuk keterbukaan informasi pada publik.

Sekaligus komitmen dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Ke depan, Pemkab Ogan Ilir akan terus melaksanakan kegiatan ini guna efisiensi anggaran pada pengadaan kendaraan dinas,” papar Salam.

Berita Terkait

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu, 23 September 2026 - 17:50 WIB

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Selasa, 22 September 2026 - 22:45 WIB

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:50 WIB

Daerah

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:45 WIB