Penyidik Kejati, Sumsel Periksa Tersangka AN 5 Jam. Kuasa Hukum Sebut AN Tidak Terima Aliran Dana.

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Inewsnusantara. Com-Pasca menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde, beberapa waktu lalu, penyidik Pidsus Kejati Sumsel periksa Mantan Gubernur Sumsel AN, sebagai tersangka, Rabu (16/7/1025), siang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari”AN diperiksa atas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde. Hari ini bersangkutan yang status tersangka diperiksa kembali, dan diminta keterangan terkait kasus tersebut,” katanya.

Pemeriksaan terhadap AN dilakukan mulai pukul 09.00. hingga pukul 14.00. ” Bersangkutan di periksa oleh penyidik Kejati Sumsel kurang lebih selama 5 jam, dan pertanyaan yang dicecarkan oleh penyidik sebanyak 40 pertanyaan,” Jelasnya.

Baca Juga :  Koramil 430-05/Betung Bersama Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang Melaksanakan Jumat Bersih

Vanny, mengatakan, kemarin bersangkutan AN sempat sakit. ” Namun meski begitu, kita kejarkan dan sudah banyak materi yang kita dapatkan,” katanya.

Vanny juga menuturkan pemeriksaan kembali tersangka, untuk mengumpulkan alat bukti terkait aliran-aliran dana BPHTB Terkait yang dikatakan bapak As Pidsus kemarin. Ketika ditanya untuk satu tersangka kembali yang masih di luar Negeri, ditambahkan Vanny, masih dilakukan pencekalan, “Nanti ya kami infokan kembali, ” katanya.

Sementara, Kuasa Hukum AN, Titis Rachmawati didamping Redho Junaidi membenarkan adanya pemeriksaan tambahan terhadap kliennya mantan Gubenur Sumsel, AN. sudah memenuhi Panggilan tersebut, dan sudah dilakukan pemerikasaan di Kejati Sumsel.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Dana BOS, Oknum Ka SDN 14 Kayu Agung Pilih Bungkam

Kita hormati proses hukum, jadi kita penuhi panggilan, dan pada saat pemeriksaan berjalan lancar, bisa menjawab seluruh pertanyaan penyidik,” ungkapnya.

Ketika ditanya pemeriksaan ini terkait aliran dana, jawab titis, jadi jika dilihat dari pemeriksaan tadi, lebih ke kebijakan kebijakan AN sebagai gubernur terkait pasar Cinde tersebut.

” Dan ada pertanyaan satu tentang aliran dana , tidak ada aliran dana kepada pak AN, ” tegasnya. (I64n).

Berita Terkait

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam
Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat
Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap
TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Rampungkan Infrastruktur Dasar, Perkuat Ketahanan Pangan
Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD OKI
Perjudian Ilegal Marak di Pasar Malam Kayu Agung
Personel Mulai Bersiaga, TMMD Ke-128 Kodim Siap Ditutup 
Dua Tahun Tak Digunakan, Musholla Nur Hidayah Kini Rampung 100 Persen

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 06:56 WIB

Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Ajak Warganya Ronda Malam

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:45 WIB

Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:32 WIB

Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:05 WIB

TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Rampungkan Infrastruktur Dasar, Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:59 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD OKI

Berita Terbaru

Daerah

Polsek Pampangan Berhasil Amakan 2 Pelaku Curat

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:45 WIB