Luar Biasa Polres Banyuasin Mendapat Predikat A Dari Kapolri

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN, inewsnusantara.com,– Kabar membanggakan datang dari jajaran Polres Banyuasin. Hari ini, dimana Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara langsung menganugerahkan penghargaan Pelayanan Publik Mandiri Tingkat Polri Tahun 2024 Kategori Pelayanan Prima Tingkat (A) kepada Polres Banyuasin.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam sebuah acara khidmat di Gedung Mutiara, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (19/6).

Predikat A yang disandang Polres Banyuasin ini bukanlah pencapaian biasa. Penghargaan ini merupakan
hasil dari penilaian dan pemantauan yang sangat ketat dan komprehensif.

Penilaian ini oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Penilaian dilakukan khusus di lingkungan Polri dalam rangka mencari unit terbaik yang memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Lago Dampingi Petani Rawat Tanaman Sayuran di Desa Suka Damai

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menyampaikan, bahwa penghargaan ini adalah buah dari komitmen kuat dan kerja keras seluruh personel Polres Banyuasin dalam terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini merupakan hasil komitmen Polres Banyuasin dalam meningkatkan pelayanan publik,” tegas AKBP Ruri Prastowo seusai menerima penghargaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Banyuasin juga tidak lupa memberikan motivasi dan arahan kepada jajarannya. Beliau meminta seluruh anggota untuk terus berjuang dan bekerja lebih keras lagi. “Terus berjuang untuk mempertahankannya di kemudian hari,” pesannya.

Baca Juga :  Sekda Ogan Ilir Ajak Masyarakat Ikuti Doa Bersama dan Tausiyah Peringatan HUT ke-21 Kabupaten Ogan Ilir

Kapolres juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi amanat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara tegas menyatakan tugas Polri untuk
“Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat”.

Penghargaan Pelayanan Prima Tingkat A ini merupakan pengakuan tertinggi atas kualitas layanan yang diberikan Polres Banyuasin kepada masyarakat.
Penghargaan ini bukan sekadar piala, tetapi janji nyata bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin.

Diharapkan, pengakuan tingkat nasional ini semakin memacu Polres Banyuasin untuk terus memberikan pelayanan terbaik, lebih inovatif, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, mewujudkan rasa aman dan terlindungi sebagaimana amanat undang-undang. (Adm)

Berita Terkait

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru

Daerah

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:48 WIB