Sukses Ungkap Kasus Pencurian Minyak Pertamina, Polres Ogan Ilir Buru 2 Pelaku Lain yang Buron

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Polisi meringkus tiga tersangka pencurian minyak mentah di trunk line milik PT Pertamina EP Zona 4 Prabumulih Field.

Menurut keterangan polisi, aksi pencurian tersebut dilakukan pada Senin (9/6/2025) lalu sekira pukul 01.30.

“TKP pencuriannya di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara,” kata Kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, Rabu (11/6/2025).

Bagus menuturkan, pencurian ini terungkap berkat laporan dari pihak keamanan yang mencurigai aktivitas tidak biasa di jalur pipa.

Baca Juga :  Dari Rumah Rapuh Menuju Harapan Utuh, TMMD Hadir Mengubah Cerita

Setelah dicek, ditemukan bahwa pipa milik Pertamina dirusak dan minyak mentah sebanyak 50,32 barel dicuri atau sekitar 8 ton.

“Itu nilai kerugiannya sekitar Rp 51 juta,” terang Bagus.

Beberapa jam setelah pencurian, polisi mengamankan tiga tersangka yang masih berada di wilayah Payakabung.

Ketiganya yakni SM (44 tahun), BD (42 tahun) dan AS (33 tahun).

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah truk tangki modifikasi berkapasitas 8 ton berisi minyak mentah hasil curian.

Kemudian tiga batang pipa besi dengan panjang masing-masing 10 meter dan sebatang selang sepanjang 15 meter.

Baca Juga :  Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Ogan Ilir Tebar Ancaman, Sempat Datangi Rumah Korban Bawa Pisau

Menurut Bagus, selain tiga tiga yang diamankan, ada dua pelaku lain yang kini melarikan diri.

“Kami sudah tahu identitas para pelaku yang kabur dan saat ini masih dalam pengejaran,” terang Ilham.

Sementara tiga tersangka yang diamankan mengaku hanya suruhan, namun polisi tak percaya begitu saja.

“Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ilham menegaskan.

Berita Terkait

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB