Sukses Ungkap Kasus Pencurian Minyak Pertamina, Polres Ogan Ilir Buru 2 Pelaku Lain yang Buron

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Polisi meringkus tiga tersangka pencurian minyak mentah di trunk line milik PT Pertamina EP Zona 4 Prabumulih Field.

Menurut keterangan polisi, aksi pencurian tersebut dilakukan pada Senin (9/6/2025) lalu sekira pukul 01.30.

“TKP pencuriannya di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara,” kata Kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, Rabu (11/6/2025).

Bagus menuturkan, pencurian ini terungkap berkat laporan dari pihak keamanan yang mencurigai aktivitas tidak biasa di jalur pipa.

Baca Juga :  Kasus Dugaan KDRT, Tim Kuasa Hukum DS Ungkap Fakta Baru, Minta Penyidik Naikkan Perkara Ke tingkat Penyidikan.

Setelah dicek, ditemukan bahwa pipa milik Pertamina dirusak dan minyak mentah sebanyak 50,32 barel dicuri atau sekitar 8 ton.

“Itu nilai kerugiannya sekitar Rp 51 juta,” terang Bagus.

Beberapa jam setelah pencurian, polisi mengamankan tiga tersangka yang masih berada di wilayah Payakabung.

Ketiganya yakni SM (44 tahun), BD (42 tahun) dan AS (33 tahun).

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah truk tangki modifikasi berkapasitas 8 ton berisi minyak mentah hasil curian.

Kemudian tiga batang pipa besi dengan panjang masing-masing 10 meter dan sebatang selang sepanjang 15 meter.

Baca Juga :  Sambut HBDI, TP PKK Palembang Siap Kolaborasi dengan IDI

Menurut Bagus, selain tiga tiga yang diamankan, ada dua pelaku lain yang kini melarikan diri.

“Kami sudah tahu identitas para pelaku yang kabur dan saat ini masih dalam pengejaran,” terang Ilham.

Sementara tiga tersangka yang diamankan mengaku hanya suruhan, namun polisi tak percaya begitu saja.

“Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ilham menegaskan.

Berita Terkait

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB