Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Kota Palembang,Eks Wawako Finda dan Suami Hadiri Panggilan Kejari Palembang

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,inewsnusantara.com-Eks Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda atau Finda mantan Ketua PMI Kota Palembang beserta suami Dedi Siprianto, Selasa (8/4/2025) menghadiri panggilan Kejari Palembang untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Palembang Tahun 2022-2023.

Finda dan Dedi Siprianto dengan didampingi Tim Kuasa Hukum tiba di Kejari Palembang. Pukul 13.00 WIB.

Usai turun dari mobil yang ditumpanginya
Finda yang tampak mengenakan kemeja putih dan Dedi Siprianto mengenakan jas
langsung masuk Gedung Kejari Palembang lalu naik ke lantai dua Bidang Tindak Korupsi.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Pulau Rimau Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan

Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin SH MH sebelumnya telah menegaskan, jika pihaknya telah kembali melayangkan pemanggilan untuk Fitrianti Agustinda atau Finda dan suami Dedi Siprianto.

“Keduanya pada Selasa ini tanggal 8 April 2025 kembali dilakukan pemanggilan,” tegas Kajari.

Diketahui sebelumnya pada Kamis (20/3/2025) Kejari Palembang telah memanggil Finda dan suaminya Dedi Siprianto. Namun di hari tersebut keduanya tidak menghadiri panggilan Kejari Palembang. Dengan tidak hadirnya Finda dan suaminya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin SH MH saat itu menegaskan melakukan pemanggilan lagi terhadap Finda dan Dedi Siprianto pada Selasa (25/3/2025).

Baca Juga :  Kapolsek Muara Padang Pimpin Penanaman Jagung Kuartal III

Dalam pemanggilan pada Selasa (25/3/2025) tersebut hanya saksi Finda yang hadir, namun pemeriksaanya Finda hanya sebentar lantaran Finda mengaku sakit. Sedangkan suaminya tidak hadir dengan alasan sedang ada kegiatan di Lampung. (164n).

Berita Terkait

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Oknum Anggota TNI Serda AH Dilaporkan ke Pomdam II Sriwijaya
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh
Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu
Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan
Puskesmas Celikah Ajak Masyarakat Terapkan PHBS

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 20:33 WIB

Oknum Anggota TNI Serda AH Dilaporkan ke Pomdam II Sriwijaya

Jumat, 18 September 2026 - 13:32 WIB

Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Kamis, 17 September 2026 - 13:33 WIB

Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Palembang

Oknum Anggota TNI Serda AH Dilaporkan ke Pomdam II Sriwijaya

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:33 WIB

Banyuasin

Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:33 WIB