Pengemudi Mobil Pickup Gunakan TNKB Palsu, Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,inewsnusantara.com,– Seorang pengemudi mobil pickup dengan nomor polisi BE-8091-NAA yang tidak sesuai spesifikasi melarikan diri saat dihentikan polisi di Pos Lalu Lintas Nilakandi, Rabu (5/2) pukul 13.19 WIB.

Sopir tersebut tidak hanya menolak menunjukkan surat-surat kendaraan, tetapi juga hampir menabrak petugas yang mencoba menghentikannya.

Aipda Syarif, anggota kepolisian yang bertugas, mencurigai kendaraan tersebut karena sopirnya tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga palsu—hanya berupa tulisan tangan di atas kertas berlapis mika. Saat diminta menunjukkan SIM dan STNK, pengemudi justru tancap gas begitu lampu hijau menyala.

Baca Juga :  Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan, Brigadir Hartadi Ade K, Cek Perawatan Tanaman Jagung

Merasa ada yang tidak beres, Aipda Syarif segera melakukan pengejaran hingga gerbang Tol Kramasan. Petugas keamanan tol sempat menutup akses, sehingga kendaraan tersebut berhasil dihentikan.

Namun, bukannya bekerja sama, pengemudi malah merekam kejadian dari dalam mobil dan tetap menolak menunjukkan dokumen kendaraannya. Karena antrean kendaraan di gerbang tol semakin panjang, pihak tol akhirnya membuka akses, memungkinkan sopir kembali melarikan diri ke arah Tol Keramasan – Lampung.

Baca Juga :  Sekda Muba Hadiri Peringatan Isra' Mirad

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa nomor polisi BE-8091-NAA sebenarnya terdaftar untuk jenis truk, bukan mobil pickup, memperkuat dugaan penggunaan TNKB palsu. Saat ini, Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung untuk melacak keberadaan kendaraan serta pengemudinya.

Polisi menegaskan bahwa tindakan Aipda Syarif sudah sesuai prosedur dalam menindak kendaraan yang dicurigai melanggar hukum. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (Adm)

Berita Terkait

Komisaris Utama PT Pegadaian dan Direksi Jalin Silaturahmi ke Polres OKI, Perkuat Sinergi Layanan Untuk Masyarakat
Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke 80, Polsek Betung Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup
Respons Cepat Polda Sumsel dan Polres OKI Berhasil Jaga Kondusivitas Kamtibmas di Lempuing
Polisi Selidiki Insiden di Area PT BCP Lempuing, Dua Warga Alami Luka
Warga Sungai Rambutan Rasakan Manfaat Cek Kesehatan Gratis
Membangun Kebersamaan Dengan Warga Binaan, Babinsa Aktif Patroli Poskamling
Polres OKI Berhasil Sita 1.000 Butir Pil Ekstasi
Operasi Senpi Musi 2026: Sepekan Berjalan, Tiga Tersangka Diamankan dan 77 Senjata Api Diserahkan Warga

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:26 WIB

Komisaris Utama PT Pegadaian dan Direksi Jalin Silaturahmi ke Polres OKI, Perkuat Sinergi Layanan Untuk Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:55 WIB

Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke 80, Polsek Betung Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:43 WIB

Respons Cepat Polda Sumsel dan Polres OKI Berhasil Jaga Kondusivitas Kamtibmas di Lempuing

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:24 WIB

Warga Sungai Rambutan Rasakan Manfaat Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:23 WIB

Membangun Kebersamaan Dengan Warga Binaan, Babinsa Aktif Patroli Poskamling

Berita Terbaru