Pemdes Meranti Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT DD 2025

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN, inewsnusantara.com,– Pemerintah Desa (Pemdes) Meranti menggelar kegiatan musyawarah desa khusus (Musdesus) dalam rangka penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari dana desa atau biasa disebut BLT-DD.

Acara tersebut berlangsung di Kantor Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuaisn, Jumat (31/1). Dan dihadiri Kades Meranti Paidun SPd, Ketua BPD Meranti Juma’ani beserta anggota, seluruh Perangkat Desa, tokoh adat, Linmas, Pengurus BUMDes, ketua ketua RT, LPM dan tokoh masyarakat.

Kades Meranti Paidun SPd,
dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 mengatur tentang pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran DD untuk tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Mulai Melayani Masyarakat, Kini Tahap Uji Coba

“PMK ini juga mengatur penggunaan DD untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.” Berdasarkan PMK Nomor 108 Tahun 2024, Paling banyak 15% dari anggaran DD dialokasikan untuk BLT Desa guna menanggulangi kemiskinan ekstrem,” jelas Kades Paidun.

Dikatakan Paidun, untuk menentukan penerima BLT DD, dengan melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). “Dalam Musdesus, kita akan melakukan pemetaan dan evaluasi kondisi ekonomi masyarakat Desa Meranti,” ujar Paidun.

Kata Paidun, beberapa kriteria penerima BLT DD, yakni, Keluarga miskin ekstrem, Lansia miskin, Penyandang disabilitas, Keluarga dengan anggota yang memiliki penyakit kronis atau menahun, Keluarga yang belum menerima bantuan sosial lainnya.

Setelah dilakukan perhitungan, untuk Desa Meranti sendiri berdasarkan alokasi tersebut berdasarkan hasil Musdesus yang dipandu oleh Ketua BPD Meranti Juma’ani, ditetapkan sebanyak 49 KPM, dan telah dibuatkan berita acara.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Ogan Ilir Minta Persoalan JKN-KIS Tak Terulang Lagi

Paidun menegaskan, penentuan BLT-DD ini harus dilaksanakan secara serius agar dapat tepat sasaran sehingga tujuan dari program ini yakni memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dapat terlaksana.

Diharapkan, bantuan ini dapat membantu KPM dalam meningkatkan kesejahteraannya sehingga dapat mencukupi kebutuhannya.

“Penentuan KPM harus tepat sasaran karena selain dapat membantu meringankan beban masyarakat, bantuan ini juga menjadi salah satu upaya dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem,” harapnya. (Adm)

Berita Terkait

Respons Cepat Polda Sumsel dan Polres OKI Berhasil Jaga Kondusivitas Kamtibmas di Lempuing
Polisi Selidiki Insiden di Area PT BCP Lempuing, Dua Warga Alami Luka
Warga Sungai Rambutan Rasakan Manfaat Cek Kesehatan Gratis
Membangun Kebersamaan Dengan Warga Binaan, Babinsa Aktif Patroli Poskamling
Polres OKI Berhasil Sita 1.000 Butir Pil Ekstasi
Operasi Senpi Musi 2026: Sepekan Berjalan, Tiga Tersangka Diamankan dan 77 Senjata Api Diserahkan Warga
32 Tim Bertarung di Turnamen E-Sport Mobile Legends Road to Kapolri Cup 2026 Polres OKI
Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:43 WIB

Respons Cepat Polda Sumsel dan Polres OKI Berhasil Jaga Kondusivitas Kamtibmas di Lempuing

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polisi Selidiki Insiden di Area PT BCP Lempuing, Dua Warga Alami Luka

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:24 WIB

Warga Sungai Rambutan Rasakan Manfaat Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:23 WIB

Membangun Kebersamaan Dengan Warga Binaan, Babinsa Aktif Patroli Poskamling

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Operasi Senpi Musi 2026: Sepekan Berjalan, Tiga Tersangka Diamankan dan 77 Senjata Api Diserahkan Warga

Berita Terbaru

Daerah

Warga Sungai Rambutan Rasakan Manfaat Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:24 WIB