Pemdes Meranti Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT DD 2025

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN, inewsnusantara.com,– Pemerintah Desa (Pemdes) Meranti menggelar kegiatan musyawarah desa khusus (Musdesus) dalam rangka penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari dana desa atau biasa disebut BLT-DD.

Acara tersebut berlangsung di Kantor Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuaisn, Jumat (31/1). Dan dihadiri Kades Meranti Paidun SPd, Ketua BPD Meranti Juma’ani beserta anggota, seluruh Perangkat Desa, tokoh adat, Linmas, Pengurus BUMDes, ketua ketua RT, LPM dan tokoh masyarakat.

Kades Meranti Paidun SPd,
dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 mengatur tentang pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran DD untuk tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Dipicu Tekanan Ekonomi, Rumah Tangga Berujung Maut di Sako Palembang

“PMK ini juga mengatur penggunaan DD untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.” Berdasarkan PMK Nomor 108 Tahun 2024, Paling banyak 15% dari anggaran DD dialokasikan untuk BLT Desa guna menanggulangi kemiskinan ekstrem,” jelas Kades Paidun.

Dikatakan Paidun, untuk menentukan penerima BLT DD, dengan melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). “Dalam Musdesus, kita akan melakukan pemetaan dan evaluasi kondisi ekonomi masyarakat Desa Meranti,” ujar Paidun.

Kata Paidun, beberapa kriteria penerima BLT DD, yakni, Keluarga miskin ekstrem, Lansia miskin, Penyandang disabilitas, Keluarga dengan anggota yang memiliki penyakit kronis atau menahun, Keluarga yang belum menerima bantuan sosial lainnya.

Setelah dilakukan perhitungan, untuk Desa Meranti sendiri berdasarkan alokasi tersebut berdasarkan hasil Musdesus yang dipandu oleh Ketua BPD Meranti Juma’ani, ditetapkan sebanyak 49 KPM, dan telah dibuatkan berita acara.

Baca Juga :  Kunker Danrem 044/Gapo di Kodim 0402/OKI-OI, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit

Paidun menegaskan, penentuan BLT-DD ini harus dilaksanakan secara serius agar dapat tepat sasaran sehingga tujuan dari program ini yakni memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dapat terlaksana.

Diharapkan, bantuan ini dapat membantu KPM dalam meningkatkan kesejahteraannya sehingga dapat mencukupi kebutuhannya.

“Penentuan KPM harus tepat sasaran karena selain dapat membantu meringankan beban masyarakat, bantuan ini juga menjadi salah satu upaya dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem,” harapnya. (Adm)

Berita Terkait

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia
Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia
Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan
Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga
Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)
SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA
Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung
Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:01 WIB

Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 14 September 2026 - 13:54 WIB

Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 22:48 WIB

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Sabtu, 12 September 2026 - 09:50 WIB

Melalui Patroli Ke Desa Binaan, Babinsa Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)

Berita Terbaru

Daerah

Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:48 WIB