Palembang, Inewsnusantara.com-Setelah usai pilkada serentak bulan November tahun 2024 kemarin,sekarang tinggal menunggu pelantikan yang di jadwalkan tanggal 6 pebruari 2025.
8 Kepala daerah bisa dilantik namun ada 9 kepala daerah dan walikota sumsel yang tidak dilantik.
Ke 9 kepala daerah yang tidak dilantik ini karena masih ada gugatan sengketa pilkada di mahkamah konstitusi.
Ditemui di gedung KPU Sumsel jln.Pangeran ratu Jakabaring ketua KPU Andika Pranata Jaya sedang tidak ditempat kemudian dihubungi via telpon melalui kabid bagian tekhnisi KPU Sumsel M.Idris membenarkan.
“Iya benar terkait masih belum dilantik nya 9 kepala daerah dan walikota tersebut karena belum ada putusan sela dari Mahkamah Konstitusi,sudah ada jadwal putusan nya bulan Pebruari ini namun belum ada tanggal pasti dari Mahkamah Konstitusi”, erang M.idrus. Kamis (30/1/2025)
Berikut daftar 9 kepala daerah dan walikota yang tidak dilantik tgl 6 Februari 2025
1.Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),
Teddy Meilwansyah dan Masjito Bachri
2.Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS)
Abusama dan Misnadi
3.Kota Pagar Alam
Ludi oliansyah dan Berta
4.Kota Palembang
Ratu Dewa dan Prima Salam
5.Kabupaten Empat Lawang
Joncik Muhammad dan Arifai
6.Kabupaten Banyuasin
Askolani dan Netta Indian
7.Kabupaten Muara Enim
Edison dan Sumarni
8.Kabupaten Ogan Ilir (OI)
Panca Wijaya Akbar dan Ardani
9.Kabupaten Lahat
Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih













